Mapolres Agara tetapkan MEL Tersangka Penikaman di kegiatan acara Muslim Ayub Fest di Kutacane area Stadion Syahadat Desky.

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:12 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News Com |  – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, di kutacane, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berinisial NP (20) pada acara kegiatan Muslim Ayub Fest di Stadion H. Syahadat, Kutacane, Senin (18/8/2025) malam.

Pada acara kegiatan konferensi pers, Kapolres kutacane Agara menerangkan bahwa insiden bermula dari senggolan bahu antara korban NP, dan pelaku MEL di luar area stadion.

Dalam Perselisihan itu berujung pada adu perang mulut sehingga pemukulan oleh korban terhadap pelaku itu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena, “Setelah sempat pergi, pelaku MEL kembali bertemu korban di area wahana permainan perahu, dan saat itu terjadi perkelahian, serta pelaku akhirnya merebut senjata tajam yang sempat dipegang korban, lalu menikam NP sebanyak dua kali,” papar Kapolres Aceh Tenggara, (kutacane) AKBP Yulhendri, rabu (20/08/2025) kepada para jurnalis Aceh Tenggara itu.

Pada konferensi pers AKBP Yulhendri, peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Berkat kesiapan anggota yang di siagakan pada acara kegiatan tersebut dilokasi, pelaku MEL berhasil ditangkap hanya dalam waktu tiga menit setelah kejadian makar korban Nyawa Malang yang tidak di inginkan itu.

Aparat penegak hukum Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi berinisial AR, AMN, GW, MS, AN, MN, dan AM, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung pisau belati, pakaian milik tersangka, sehingga ikat pinggang korban malang itu.

Oleh karena pasa hasil penyelidikan, kami menetapkan,” MEL”, sebagai tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” papar Kapolres Agara kutacane itu.

Selanjutnya Anggota DPR RI Muslim Ayub, selaku sponsor utama acara, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya korban. Malang tak diinginkan itu pada kesempatan yang sama, dan ia menegaskan bahwa pelaksanaan festival telah melalui prosedur hukum, dan perizinan resmi, termasuk rekomendasi dari MPU, Polres, dan pihak terkait lainnya.ujarnya.

Lebih lanjut paparnya bahwa, “Kegiatan ini niatnya baik, memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 sekaligus menghidupkan UMKM. Tiga hari berjalan lancar, namun pada hari penutupan terjadi insiden di luar kendali. Dan kami turut berduka cita, serta akan mengunjungi keluarga korban untuk bertakziah,” ujar Muslim Ayub,sh itu.

Pada acara kegiatan Muslim Ayub Fest sendiri dihadiri puluhan ribu masyarakat, diperkirakan mencapai 30 ribu lebih orang hingga area tidak muat tidak sanggup menampung pengunjung terlihat haus hiburan di Agara itu yang di meriahkan artis Faul dari ibu kota pusat jakarta, akan tetapi meski berlangsung sangat meriah itu, peristiwa tragis menyedihkan Aceh Tenggara, kutacane( sadikin)

Berita Terkait

Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru