30 Warga PAN Tanda Tangani Petisi Online Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:33 WIB

40420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _ TEROPONG BARAT _ Sebanyak 30 warga Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Petisi Online Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus. Dukungan ini disampaikan kepada pimpinan PAN, yaitu Ketua Umum Zulkifli Hasan DPP PAN dan Putri Zulhas Ketua Fraksi PAN DPR RI.

Petisi ini disampaikan Syafrudin Budiman, SIP selaku Kordinator Nasional Petisi Online Warga PAN Dukung UU Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus, Sabtu (6/9/2025) di Jakarta secara terbuka.

“Kami 30 orang warga PAN penandatangan petisi online mendesak Ketua Umum dan Ketua Fraksi PAN DPR RI untuk merespon tuntutan masyarakat dan warga PAN. Dimana semua elemen masyarakat meminta partai politik segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat ini (red-tahun 2025),” ujar Syafrudin Budiman Mantan Caleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meminta dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Petisi Online Forum Warga PAN ini juga meminta Ketua Umum DPP PAN untuk mengevaluasi dan mereposisi Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN. Dimana Eko Patrio dinilai mencederai marwah dan nama baik PAN di masyarakat umum, akibat diduga menghina masyarakat dengan joget sound horeg-nya berbaju partai.

“Ketua Umum PAN Bang Zulhas kami minta mengganti Eko Patrio selaku Sekjen DPP PAN. Perlu diganti dengan orang-orang yang punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni,” ucap Gus Din sapaan akrabnya.

Selain itu dirinya, mengapresiasi Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menon-aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI yang dinilai melanggar etika dan moral di masyarakat. Selain itu juga Gus Din mengapresiasi Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulhas yang menstop gaji dan tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.

“Terima kasih kepada Bang Zulhas dan Putri Zulhas yang peka atas aspirasi masyarakat dan warga PAN. Kedepan segera lakukan pergantian antar waktu kepada Eko Patrio dan Uya Kuya untuk meredam kemarahan masyarakat kepada PAN,” tandas Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta itu.

Terakhir Politisi Muda PAN ini berharap kepada Eko Patrio dan Uya Kuya legowo atas penonaktifan dirinya selaku anggota DPR RI. Termasuk legowo untuk mundur selaku anggota DPR RI dan Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN.

“Eko Patrio dan Uya Kuya sudah minta maaf dan tentu kita maafkan atas nama masyarakat dan warga PAN. Semoga bisa belajar atas kejadian ini dengan legowo mundur sebagai anggota DPR RI, serta Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN,” tutup Gus Din.

Berikut 30 orang tergabung di Petisi Onlin Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus:

1. Syafrudin Budiman, SIP

2. Ir. Djonli Tangkilisan, ST, MT, IPU

3. Purwatiningsih (Puri)

4. Risman Anwar Tanjung

5. Nur Asiyah I. N.

6. Muhammad

7. M. Ichsan

8. M. Idris

9. Pans Harapan Jaya vs

10. Sutrisno

11. Iriansyah Pairosi Anang

12. Iryanto.H. Ondi, SH

13. Yustina B.

14. Zulfitri Arifin

15. Haripah

16. Itta R Hasibuan

17. Imel Alfina

18. Sheila Asyadiera

19. Muhammad Wakang

20. Ewa Masirun

21. Ronni Budiman

22. Dodi Lubis

23. Yesskiel Kaladana, S.Th (Papua)

24. Mochtar Touwe

25. TG. H. Gibson Sirait

26. Natalia S

27. Arifin Lubis

28. Ben Vito

29. Rahmat Aminudin, SH

30. Awang.  (red)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru