Pemkab dan DPRK Agara Bahas Perubahan RAPBK 2025, Jumlah Dana Capai Rp1,35 Triliun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:54 WIB

40511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropongbarat.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Kutacane, Kamis (25/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry menyampaikan pengantar nota keuangan terhadap RAPBK Perubahan 2025 yang mencapai total sebesar Rp1.350.863.654.153,00. Anggaran ini dirancang sebagai bagian dari penyesuaian atas perkembangan ekonomi daerah, dinamika pembangunan, dan realisasi pendapatan selama tahun berjalan.

“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali target pendapatan dan belanja daerah, dengan memperkuat program prioritas serta memastikan kelangsungan pembangunan strategis,” ujar Bupati Fakhry dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati memaparkan bahwa Belanja Daerah dalam perubahan RAPBK 2025 direncanakan sebesar Rp1.392.253.445.724,00, sementara sisi pembiayaan tercatat sebesar Rp1.371.791.571,00. Adapun rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp142.849.985.444,00, yang mencakup: pajak daerah sebesar Rp19.039.319.194, retribusi daerah Rp2.887.954.009, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2.500.000.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp118.422.712.250.

Sementara itu, pendapatan dari transfer pusat dan antar daerah mencapai Rp1.137.057.446.709, dengan kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.092.163.588.598, ditambah transfer antardaerah sebesar Rp44.894.858.111. Selain itu, tercatat pula komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp70.955.222.000.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza, dalam pengantarnya menegaskan bahwa perubahan APBK 2025 merupakan jawaban atas dinamika dan tantangan pembangunan yang terus berkembang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Perubahan APBK ini didasarkan pada Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang memandatkan penyesuaian terhadap kondisi riil daerah dan nasional,” kata Deni.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat, untuk menjaga kondusivitas dan kolaborasi demi kelancaran proses pembahasan anggaran.

Menariknya, suasana pembahasan berlangsung terbuka dan santai. Bupati Fakhry bersama Wakil Bupati Heri Al Hilal terlihat tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan di forum legislatif tersebut, menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

Namun, kehadiran sebagian anggota dewan menjadi sorotan. Aktvis setempat, Jupri R dan Pajri Gegoh, menyampaikan apresiasi atas percepatan langkah pembahasan anggaran, namun menyoroti sikap beberapa anggota DPRK yang terkesan kurang serius. “Pembahasan ini menyangkut hajat masyarakat seluruh Aceh Tenggara, kami menyayangkan jika masih ada anggota dewan yang tidak menunjukkan komitmennya,” ujar Jupri, merujuk pada ketidakhadiran atau minimnya partisipasi beberapa legislator.

Menutup sesi sidang, Bupati Fakhry juga berharap agar fraksi-fraksi di DPRK, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), turut memprioritaskan kepentingan masyarakat daerah, khususnya dalam hal pemberdayaan pekerja lokal dalam proyek-proyek pembangunan.

Dengan pembahasan ini, diharapkan perubahan RAPBK 2025 dapat segera disepakati dan menjadi pijakan dalam melanjutkan agenda pembangunan di Bumi Tanah Alas Sepakat Segenep.

(Sadikin )

Berita Terkait

LP2iM Agara Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Silayar
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri Diminta Selidiki Legalitas Material Galian di Proyek PT Horas di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Dana Iklan Diskominfo Aceh Tenggara Disorot, Pemda Diminta Transparan Soal Kerja Sama Media

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru