Pemkab dan DPRK Agara Bahas Perubahan RAPBK 2025, Jumlah Dana Capai Rp1,35 Triliun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:54 WIB

40487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropongbarat.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Kutacane, Kamis (25/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry menyampaikan pengantar nota keuangan terhadap RAPBK Perubahan 2025 yang mencapai total sebesar Rp1.350.863.654.153,00. Anggaran ini dirancang sebagai bagian dari penyesuaian atas perkembangan ekonomi daerah, dinamika pembangunan, dan realisasi pendapatan selama tahun berjalan.

“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali target pendapatan dan belanja daerah, dengan memperkuat program prioritas serta memastikan kelangsungan pembangunan strategis,” ujar Bupati Fakhry dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati memaparkan bahwa Belanja Daerah dalam perubahan RAPBK 2025 direncanakan sebesar Rp1.392.253.445.724,00, sementara sisi pembiayaan tercatat sebesar Rp1.371.791.571,00. Adapun rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp142.849.985.444,00, yang mencakup: pajak daerah sebesar Rp19.039.319.194, retribusi daerah Rp2.887.954.009, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2.500.000.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp118.422.712.250.

Sementara itu, pendapatan dari transfer pusat dan antar daerah mencapai Rp1.137.057.446.709, dengan kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.092.163.588.598, ditambah transfer antardaerah sebesar Rp44.894.858.111. Selain itu, tercatat pula komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp70.955.222.000.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza, dalam pengantarnya menegaskan bahwa perubahan APBK 2025 merupakan jawaban atas dinamika dan tantangan pembangunan yang terus berkembang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Perubahan APBK ini didasarkan pada Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang memandatkan penyesuaian terhadap kondisi riil daerah dan nasional,” kata Deni.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat, untuk menjaga kondusivitas dan kolaborasi demi kelancaran proses pembahasan anggaran.

Menariknya, suasana pembahasan berlangsung terbuka dan santai. Bupati Fakhry bersama Wakil Bupati Heri Al Hilal terlihat tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan di forum legislatif tersebut, menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

Namun, kehadiran sebagian anggota dewan menjadi sorotan. Aktvis setempat, Jupri R dan Pajri Gegoh, menyampaikan apresiasi atas percepatan langkah pembahasan anggaran, namun menyoroti sikap beberapa anggota DPRK yang terkesan kurang serius. “Pembahasan ini menyangkut hajat masyarakat seluruh Aceh Tenggara, kami menyayangkan jika masih ada anggota dewan yang tidak menunjukkan komitmennya,” ujar Jupri, merujuk pada ketidakhadiran atau minimnya partisipasi beberapa legislator.

Menutup sesi sidang, Bupati Fakhry juga berharap agar fraksi-fraksi di DPRK, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), turut memprioritaskan kepentingan masyarakat daerah, khususnya dalam hal pemberdayaan pekerja lokal dalam proyek-proyek pembangunan.

Dengan pembahasan ini, diharapkan perubahan RAPBK 2025 dapat segera disepakati dan menjadi pijakan dalam melanjutkan agenda pembangunan di Bumi Tanah Alas Sepakat Segenep.

(Sadikin )

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru