Insan Pers Humbahas Merasa Dibodohi Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas

Krista Pardede

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:53 WIB

401,096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS – Puluhan insan Pers Humbahas merasa dikibuli oleh Pemkab Humbahas lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas. Faktanya, lewat Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas sebelumnya membayar setiap pemberitaan terkait pemerintahan Humbahas dibayarkan sejumlah Rp.25.000 perberita dan dibayarkan setiap Per-Triwulan, namun akhir-akhir ini Dinas Kominfo Humbahas diduga mengelak untuk membayarkan berita hitungan triwulan, bulan April- Juni 2023.

“ Biasanya itu dibayarkan oleh pihak Kominfo Humbahas per-triwulan dan diawal bulan triwulan berikutnya. Nah,, ini sudah bulan berapa.. Untuk bayaran triwulan April-Juni belum dicairkan padahal, kemarin sudah saya tanda tangani jumlah yang saya harus terima sesuai jumlah berita yang saya naikkan.” kata inisial N salah satu wartawan yang bertugas di Humbahas.(31 Agustus 2023)

Surat Edaran Pihak Kominfo Humbahas Setelah Para Wartawan Ingin Mengklaim Jasa Publikasi

Hal ini pun Pihak Pemkab Humbahas lewat dinas Kominfo dituding sudah membodoh-bodohi puluhanIinsan Pers yang bertugas di wilayah Humbahas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, habisnya masa triwulan dan akan pencairan dana publikasi untuk April-Juni, Dinas Kominfo Humbahas menshare surat edaran lewat Grup Wa untuk melakukan registrasi ulang di situs pers.humbanghasundutankab.go.id.

“ Bagaimana kami bisa klaim, yang kami sudah terbitkan input diwebsite itu saja dibatasi 1 perhari, selanjutnya sudah error.” Kata N.

Menindak lanjuti hal itu, Batara Frans Siregar Kadis kominfo Kabupaten Humbahas maengatakan bahwa semua harus lewat Aplikasi. Dan mengakui bahwa website yang diberikan oleh pihak Dinas Kominfo Humbahas dibatasi. Ditanya apakah benar dibatasi untuk 1 perhari dan bagaimana tanggapannya terkait tudingan Insan Pers Bahwa pihak Kominfo diduga sudah membodohi dan menipu puluhan Insan Pers yang betugas diwilayah Humbahas.

“ iya(1 perhari), karena ketersediaan anggaran, AHA NINNA BAPA I MENIPU.. ADONG HOROA PERJANJIAN ATAU KONTRAK TENTANG ON. UNANG ASAL PANDOK HATA I PAK” jawab Frans Batara Kadis Kominfo Humbahas lewat aplikasi Wa.(30 Agustus 2023)

Kadis Kominfo Humbahas mengelak bahwa dalam kerjasama jasa publikasi tersebut tidak ada perjanjian.

Diminta tanggapan terkait pernyataan rekan-rekan insan Pers, dimana seharusnya diselesaikan dulu pembayaran triwulan yang sudah berlalu, selanjutnya dimulai aturan baru.

“ Apa hubungannya? Kami yang mengetahui kondisi anggaran kami. Karena tidak banyak tersedia dana makanya kami lakukan registrasi, melalui online” jawab Frans Batara.

Dengan terbitnya berita ini, rekan-rekan Insan Pers Humbahas menginginkan klarifikasi dari pihak Pemkab Humbahas, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terkait jasa publikasi tersebut sehingga para Insan Pers yang bertugas diwilayah Humbahas bisa mendapat kepastian atas haknya terkait jasa publikasi tersebut.

(Timbul.S)

Berita Terkait

Gandeng APH, Rutan Humbahas Gelar Razia Bersama
Rutan Humbahas Kembali Salurkan Bantuan kepada Anak-Anak Yatim Piatu
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Gugatan Ketua DPRD Terhadap Bupati Humbahas Dikabulkan PN Tarutung

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru