Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Malam, Amankan Barang Tak Wajar dari Kamar Hunian

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:48 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan kembali diperkuat melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian yang digelar pada Jumat malam, 10 Oktober 2025. Razia berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 23.50 WIB di Blok Cut Nyak Dien Kamar 3B dan berjalan aman serta tertib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf KPR, regu pengamanan malam, unsur Kepolisian, serta CPNS yang bertugas. Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni kamar ditempatkan di luar kamar masing-masing dalam kondisi terkunci, kemudian dilakukan pendataan dan penghitungan jumlah penghuni sesuai sasaran razia.

Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi penggeledahan badan terhadap seluruh penghuni kamar dan pemeriksaan isi kamar hunian yang disaksikan langsung oleh warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda berpotensi membahayakan di dalam blok hunian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar, di antaranya dua sendok melamin, dua botol kaca, dua cermin, dan dua rautan. Seluruh barang bukti diamankan ke ruang Ka. KPR untuk didata dan diinventarisasi lebih lanjut.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Ia menegaskan, seluruh proses berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran berat selama pelaksanaan razia.

“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan acak, baik dari sisi waktu maupun sasaran. Hal ini penting untuk mengantisipasi kebocoran informasi dan meminimalisir peredaran barang yang dilarang di dalam Rutan,” ujar Marlia.

Barang-barang hasil temuan nantinya akan dicatat, dituangkan dalam Berita Acara penggeledahan, dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan komitmen Rutan Perempuan Medan dalam menjaga keamanan serta mendukung program Ditjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.(AVID)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru