Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Perundungan yang Viral di Media Sosial

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:29 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Polres Langkat menunjukkan respons cepat dalam menanggapi kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap dua pelajar SMA yang videonya beredar luas di media sosial sejak Jumat (24/10/2025).

Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut memperlihatkan tindak kekerasan fisik yang diduga terjadi di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Dua korban diidentifikasi sebagai BPP (15) dan NIA (16), yang merupakan pelajar SMA.

Menindaklanjuti informasi viral yang awalnya diunggah oleh akun Facebook “Iza Fira,” Polres Langkat langsung menurunkan tim gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai, berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku, berinisial LTG (15) dan ARN (16), diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, yakni pada Sabtu (25/10/2025).

*Penanganan Sesuai Prosedur Peradilan Anak*

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Langkat. Proses hukum dilakukan secara hati-hati, mengingat baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan peradilan anak yang berlaku.

“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson Situmorang, mewakili Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa.

“Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses pemeriksaan. Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Jekson

Komitmen Kapolres Melindungi Anak
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa tindakan cepat jajaran Polres Langkat merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial.

“Kasus perundungan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.

“Kami dorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak. Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, AKBP David mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Jangan ikut menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. Laporkan segera kepada pihak berwajib agar kami dapat bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi masyarakat adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.

Langkah cepat dan responsif Polres Langkat ini menegaskan kembali peran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menyoroti pentingnya membangun generasi muda yang beretika, berempati, dan sadar hukum.

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Satu – Satunya Akses Antardesa , Jembatan Kebun Balok Wampu Amblas dan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera
Sampah Menumpuk Lagi, AMPAS Soroti Sistem Pengelolaan Sampah Pangkalan Susu
Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Lantik Kepala Sekolah, Tegaskan Integritas dan Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi di Sejumlah Titik Strategis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Presisi dan KRYD, Antisipasi Begal, Tawuran, Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Buka Rakor TKPKD Tanjungbalai 2026, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Minta Seluruh OPD Membangun Kordinasi, Kolaborasi dan Sinergitas Konkret Lintas Sektor Turunkan Kemiskinan di Kota Tanjungbalai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Pimpinan OPD Berikan Kejutan Di Ultah Ke-46 Kepala Cabang Bank Sumut Kota Tanjungbalai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialiasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI di Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru