Polres Bantaeng Terapkan Layanan SKCK Full Online, Dukung Transformasi Digital Polri

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 13:45 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital. Kini, Polres Bantaeng resmi menerapkan sistem pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui aplikasi Polri Super APP Presisi, sesuai arahan dan petunjuk dari Mabes Polri.

Langkah ini merupakan upaya Polri untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting. Dengan sistem digital ini, proses pengajuan SKCK menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Langkah-Langkah Mudah Pengurusan SKCK Full Online:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Unduh Aplikasi
Pemohon terlebih dahulu mengunduh aplikasi Polri Super APP Presisi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Isi Data dan Unggah Dokumen
Lengkapi data diri dan unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

3. Unggah Foto Diri

WNI: Latar belakang merah

WNA: Latar belakang kuning

4. Tentukan Keperluan
Pilih tujuan pembuatan SKCK, seperti untuk melamar kerja, studi, atau pengurusan visa.

5. Pilih Lokasi dan Jadwal Pengambilan
Pemohon dapat memilih kantor polisi tujuan serta tanggal pengambilan SKCK fisik.

6. Lakukan Pembayaran Online
Pembayaran Biaya PNBP SKCK dilakukan secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

7. Terima SKCK Digital
Setelah verifikasi selesai, pemohon akan menerima SKCK Digital melalui email dan dapat mengaksesnya langsung di aplikasi.

8. Cetak SKCK Fisik (Opsional)
SKCK fisik dapat dicetak di kantor polisi sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih.

Selain mempermudah proses, pemohon juga bisa memantau status pengajuan SKCK secara real time melalui aplikasi tersebut.

Dengan hadirnya layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di loket pelayanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah, sementara kedatangan ke kantor polisi hanya diperlukan untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari (bila belum ada), dan pencetakan SKCK fisik.

Langkah Polres Bantaeng ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.

Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang diunggah terbaca jelas dan sesuai dengan data asli, agar proses verifikasi berjalan lancar. (Rehan)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru