Kutacane, Teropong Barat ComB – upati Aceh Tenggara (Agara), HM Salim Fakhry, SE, MM Paska Idul fitri 2026 M menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Hataruddin, SE AK,MM menjadi Plt Asisten III Setdakab Kabupaten Aceh Tenggara.
Drs. H. Jamanuddin, MAP yang sebelumnya menjabat Asisten III telah memasuki masa pensiunannya.
Pada SK tersebut setelah ditandatangani oleh Bupati Aceh Tenggara disaksikan oleh Wabup, dr Heri Al Hilal, serta para pimpinan OPD, Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, serta para camat, dan kabag pembangunan lingkungan pemkab Aceh Tenggara.
Kutacane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Sekda Yisrizal ST, secara resmi menyerahkan SK Plt tersebut kepada Hataruddin, SE AK,MM, berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Tenggara, Rabu (1/4).2026

Dalam Keputusan Bupati Aceh Tenggara ini jelas Sekda, bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas organisasi, dan tertib administrasi pada Sekretariat Daerah, serta sehubungan dengan kekosongan jabatan itu ujarnya menambahkan.
Selanjutnya bahwa Penunjukan berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penunjukan, atau sampai dengan terpilihnya pejabat definitif Asisten bidang manajemen organisasi, kepegawaian, keuangan, serta protokol, dan komunikasi pimpinan.
Masih katanya bahwa,“Penunjukan Plt Asisten III merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam bidang manajemen organisasi, kepegawaian, keuangan, serta protokol dan komunikasi pimpinan,” ujar sekda Agara itu. (Sadikin)

















































