Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Operasi Terpadu Pemusnahan Ladang Ganja Terbesar di Kabupaten Aceh Utara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:57 WIB

4014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (06/11/2025) – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan yang terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

Karang Taruna Aceh Utara Silaturahmi dengan Wakil Bupati Tarmizi, Bangun Sinergi Menuju Daerah yang Bangkit dan Berdaya
Aceh Utara Siap Menjadi Tuan Rumah Bulan Bakti Karang Taruna Nasional 2026
Bersama Karang Taruna, Aceh Utara Dorong Gerakan Sosial Pemuda Menuju Masyarakat Sejahtera
Sosialisasi Pencegahan Stunting, Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis
Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Umara dan Ulama Mendukung Sepenuhnya Atas Pencalonan Tgk Amir Sebagi Geucik Desa Lubuk Pusaka Periode 2025-2031.
Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WIB

Kasus PT HOPSON Jadi Sorotan: LIRA Desak Penegak Hukum dan DLHK Aceh Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Peringatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:42 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Persatuan Imam Masjid Kelantan, Malaysia Kunjungi Situs Tsunami di Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Operasi Pasar di Aceh Besar, Amankan Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Nurdiansyah Alasta Disebut Bawa Nama Baik Almamater, FKH USK Beri Penghargaan Alumni Berdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Aceh Tekankan Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Menekan Peredaran Barang Ilegal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Perkuat Komunikasi Publik, Bea Cukai Tanjung Pinang Studi Banding ke Aceh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Sinergi Pendidikan dan Instansi Publik: Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa D3 Manajemen Perusahaan

Berita Terbaru