Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda di Aceh Tenggara Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Personel Polsek Darul Hasanah berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.31 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SJ (22) dan RI (21), keduanya merupakan warga Desa Lawe Bringin, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening, sebuah handphone Vivo Y28 warna hitam, satu buah gunting, satu mancis merek Tokai warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 6954 HG yang digunakan oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru bersama Kanit Reskrim Polsek Darul Hasanah. Saat patroli melintasi Desa Lawe Mamas Lama, petugas mendapati dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika dihentikan, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya ke pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang curiga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sebuah plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Tanpa menunggu lama, kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Darul Hasanah dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama pihak kepolisian, tidak hanya oleh Satuan Reserse Narkoba, tetapi juga oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Saya menginstruksikan seluruh personel untuk tetap tegas dan tidak ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius yang harus diberantas hingga tuntas, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia menilai bahwa peredaran narkoba di pedesaan dapat memberikan dampak negatif yang besar, terutama terhadap generasi muda. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Aceh Tenggara menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memerangi penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum. Hal ini sejalan dengan program Polri Presisi yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat kepolisian tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru