Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Shabu di Datuk Lima Puluh

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 22:43 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Seorang pria berinisial BJ (36), warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, berhasil diamankan pada hari Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 14.35 WIB di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. “Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengamankan tersangka BJ dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.”

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto 0,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, tersangka BJ mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, tersangka BJ telah diamankan di Mapolres Batu Bara. Petugas juga melakukan pengembangan jaringan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegas AKP Ramses P. Panjaitan. “Kami juga akan mengirimkan barang bukti ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Tersangka BJ akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
(Rahmat Hidayat)
(Media Tim Saiber)

Berita Terkait

Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes
Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:37 WIB

Perayaan HUT STM “Sangap Encari” Berlangsung Penuh Sukacita, dengan Suasana Kekeluargaan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:39 WIB

LSM KCBI Karo Soroti Proyek Pekerjaan Perkim di Desa Nangbelawan

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:32 WIB

Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:56 WIB

Bawaslu Karo Raih Penghargaan Kategori Fasilitasi Terbaik di Gakkumdu Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Karo Melaksanakan Penguatan Kelembagaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:44 WIB

Camat Kabanjahe dan Wakil Ketua SPMI Bagikan Teh Manis kepada Warga yang Mengantri BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:23 WIB

Kejari Karo Tetapkan Tahanan Kota untuk Kades dan Kadus Barung Kersap, Wilter Sinuraya SH Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 23:18 WIB

Kasad: Dalam Pertandingan, Mental dan Disiplin Menentukan Kemenangan

Berita Terbaru