Audit Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo, Pemkab Bantul Serahkan ke Kejaksaan  

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 08:04 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTUL// Teropongbarat.com Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan laporan hasil audit investigasi dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Wonokromo kepada Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (2/1/2026). Laporan ini diserahkan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang langsung diterima oleh Kajari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bantul melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Wonokromo yang melibatkan bendahara (danarta). Hingga kini, telah ada 12 orang yang dimintai keterangan.

“Ada indikasi kerugian negara. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” ujar Halim. Terkait posisi bendahara di Kalurahan Wonokromo, saat ini posisi tersebut sudah digantikan oleh pamong lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posisi bendahara yang bersangkutan sudah kita cabut dan ada PLT (pelaksana tugas) yang sementara ini menggantikan. Ini juga menjadi pelajaran yang sangat bagi seluruh perangkat desa di Bantul. Dan kita berharap ini adalah peristiwa terakhir,” imbuh Halim.

Dalam pernyataannya, Bupati Bantul juga menyesali peristiwa ini dan berencana mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan dalam waktu dekat. Ia menilai, danarta atau bendahara kalurahan memiliki tupoksi penting dan strategis. “Danarta itu kan mengelola berbagai sumber keuangan di desa. Jumlahnya banyak. Dan ini menyangkut kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Bantul, menyampaikan akan menindaklanjuti hasil laporan ini dengan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil audit investigasi dari Inspektorat Bantul ini merupakan pelengkap bahan bukti penyelidikan yang tengah dilakukan oleh seksi tindak pidana khusus.

“Ya, hasil audit ini menjadi kelengkapan bagi teman-teman seksi tindak pidana khusus yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kalurahan Wonokromo. Ketika bukti sudah cukup, akan kami telaah. Apakah sudah layak atau sudah cukup naik ke tahap penyidikan,” ujar Kajar Bantul, Kristanti. Karena saat ini masih tahap penyelidikan, Kejaksaan Negeri Bantul juga belum bisa memberi keterangan terkait nilai kerugian negara.

“Ini masih level dugaan atau potensi. Kalau nanti sudah pasti dan telah dihitung maupun dilakukan pemeriksaan oleh pejabat berwenang, baru bisa kita tentukan nilai kerugiannya,” terang Kristanti.

Kasus ini bermula dari kecurigaan Lurah Wonokromo yang melihat adanya ketidaksesuaian antara saldo rekening koran dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Dalam Siskeudes, nilai yang tertera sejumlah Rp 1,7 miliar lebih. Sementara pada saldo rekening bank, hanya terdapat 9 juta rupiah. Lurah kemudian membuat Berita Acara Resmi (BAP) untuk dilaporkan kepada Bupati Bantul. Proses hukum terus berlanjut. Dari pihak kejaksaan juga memastikan bahwa mereka bekerja profesional dan menjaga asas ketepatan dalam proses hukum. 

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII ASLAB, Ephorus HKBP Victor Tinambunan : Sinergi Gereja dan Pemerintah Membangun Masyarakat Yang Beriman dan Berkarakter.
AMPAS: Pemda Aceh Singkil Diduga Tidak Serius Memperjuangkan Hak Masyarakat Korban Banjir Terkait Penyaluran JADUP
Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
Resmi Beroperasi,STIQ MUI Binjai,Siap Jadi Pusat Pendidikan Alquran dan Karakter
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
*Bupati Batu Bara Dorong Siswa Tingkatkan Kompetensi melalui Batu Bara Science Olympiad 2026*
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:24 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:07 WIB

71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:51 WIB

Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

IMP Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam Pengungkapan Kasus Perampokan Toko Emas Amin Setia

Berita Terbaru