Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS) sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-IV pada Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus senior dan alumni PMHKS, serta menjadi forum tertinggi organisasi sekaligus momentum pergantian kepemimpinan PMHKS untuk satu periode ke depan.
Mengusung tema “Membangun Generasi Hukum Kerinci Sungai Penuh yang Visioner dan Berintegritas”, Mubes ke-IV PMHKS menjadi ruang bagi seluruh elemen organisasi untuk melakukan evaluasi, menyampaikan gagasan, serta menentukan arah organisasi dan kepemimpinan di periode mendatang.
Sebelum memasuki tahapan pemilihan Ketua Umum, forum terlebih dahulu melalui proses pencalonan. Dalam tahapan tersebut, terdapat tiga kandidat calon Ketua Umum, yakni Irfan Hermawan, Rehan Apriyanto, dan Nabil Zulkarnain.
Proses penentuan Ketua Umum kemudian berlangsung dengan dinamika musyawarah yang cukup sengit dan panjang. Ketiga kandidat beserta peserta forum menjalani mekanisme lobi untuk mencari titik temu dan mencapai kesepakatan bersama mengenai sosok yang akan menerima amanah memimpin PMHKS selama satu periode ke depan.
Setelah melalui proses lobi yang berlangsung cukup panjang, forum akhirnya berhasil mencapai kesepakatan untuk menetapkan Irfan Hermawan sebagai Ketua Umum PMHKS.
Terpilihnya Irfan sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Zikri Ramadhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PMHKS dan resmi demisioner setelah menyelesaikan masa kepengurusannya.
Usai terpilih, Irfan Hermawan menyampaikan bahwa kepengurusan ke depan akan berfokus pada penguatan kekeluargaan serta menjadikan PMHKS sebagai ruang tumbuh dan ruang belajar bagi seluruh anggotanya.
“Ke depan, saya ingin membangun kekeluargaan yang tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi kekuatan organisasi. PMHKS harus menjadi ruang tumbuh dan ruang belajar bagi setiap anggotanya. PMHKS bukan milik pribadi, bukan milik satu kelompok atau satu kepengurusan saja. PMHKS adalah milik kita semua, dan PMHKS adalah rumah kita bersama.”
Menurut Irfan, rasa memiliki terhadap organisasi menjadi hal penting dalam membangun PMHKS ke depan. Karena itu, setiap anggota diharapkan tidak hanya hadir sebagai bagian dari kepengurusan, tetapi juga memiliki ruang untuk berkontribusi, berkembang, dan ikut menentukan arah organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali ruang-ruang pengembangan anggota melalui berbagai kegiatan yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa, mulai dari diskusi hukum, kajian, sharing akademik, public speaking, kepemimpinan, hingga kegiatan pengembangan lainnya.
Menurut Irfan, penguatan kapasitas anggota menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi hukum Kerinci Sungai Penuh yang visioner dan berintegritas, sebagaimana tema yang diangkat dalam Mubes ke-IV. Ia juga berharap proses yang dibangun di dalam PMHKS tidak berhenti pada pengembangan internal organisasi, tetapi dapat memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi masyarakat serta daerah Kerinci dan Sungai Penuh.
Sementara itu, Zikri Ramadhan selaku demisioner Ketua Umum PMHKS turut menyampaikan pesan kepada kepengurusan baru. Ia berharap kepengurusan di bawah kepemimpinan Irfan Hermawan mampu menjaga kekeluargaan yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan PMHKS, sekaligus terus mengembangkan organisasi agar menjadi ruang bagi seluruh anggota untuk belajar dan berproses.
Zikri juga menitipkan agar kepengurusan baru tidak hanya mempertahankan hal-hal baik yang telah dibangun pada periode sebelumnya, tetapi berani melakukan evaluasi dan menghadirkan gagasan baru untuk membawa PMHKS menjadi lebih baik.
Pergantian kepemimpinan melalui Mubes ke-IV ini menjadi bagian penting dari proses regenerasi organisasi. Terpilihnya Irfan Hermawan setelah melalui proses pencalonan dan mekanisme lobi bersama dua kandidat lainnya menunjukkan bahwa keputusan kepemimpinan diambil melalui proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dengan berakhirnya Mubes ke-IV, estafet kepemimpinan PMHKS resmi berpindah dari Zikri Ramadhan kepada Irfan Hermawan. Kepengurusan baru diharapkan mampu membawa semangat dan gagasan baru serta mewujudkan PMHKS sebagai organisasi yang solid, progresif, dan menjadi ruang tumbuh bagi generasi hukum Kerinci Sungai Penuh yang visioner dan berintegritas.


















































