Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN // Teropongbarat.com Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polres Magetan kian mengkhawatirkan. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Mabes Polri mengungkap adanya aktivitas haram yang diduga dikomandoi oleh seorang bandar berinisial GP (Gopang), yang beroperasi secara terbuka di Desa Keniten, Turi, Kecamatan Panekan.Temuan ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Aktivitas perjudian tersebut dinilai sangat berani dan terkesan “kebal hukum”, sehingga memunculkan spekulasi negatif adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Investigasi Lapangan: Fakta di Desa Keniten Berdasarkan data dan aduan masyarakat yang dihimpun tim investigasi, praktik ini tidak hanya merusak moralitas warga, tetapi juga mengganggu kondusivitas wilayah Panekan. Masyarakat mengaku gerah, namun tidak berdaya menghadapi jaringan perjudian yang sudah mengakar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi ini sudah sangat meresahkan. Kami melihat seolah-olah ada pembiaran. Jika hukum tidak ditegakkan, maka citra Polri di mata masyarakat akan terus tergerus,” tegas perwakilan Tim Investigasi Media Mabes Polri. Dasar Hukum dan Instruksi Kapolri Media Mabes Polri menekankan bahwa aktivitas ini merupakan pelanggaran nyata terhadap: Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana yang berat.

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian—baik darat maupun online—hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pers berkewajiban melakukan kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi di masyarakat.

Desakan Kepada Kapolres Magetan Menanggapi temuan ini, Media Mabes Polri secara resmi meminta kepada Kapolres Magetan beserta jajaran Satreskrim untuk segera:

Melakukan Penangkapan: Segera meringkus terduga bandar (Gopang) dan seluruh jaringan yang terlibat tanpa ada negosiasi. Pembersihan Lokasi: Menindak tegas dan menutup lokasi transaksi di Desa Keniten guna mengembalikan ketenangan warga Kecamatan Panekan.

Transparansi Tindakan: Memberikan informasi kepada publik terkait langkah hukum yang diambil sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami menunggu aksi nyata dari Bapak Kapolres Magetan. Jangan biarkan wilayah hukum Anda dikuasai oleh oknum-oknum yang merusak tatanan sosial demi keuntungan pribadi.” Hingga berita ini diturunkan, tim terus memantau pergerakan di lapangan dan menunggu respon cepat dari pihak kepolisian

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi
Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik
Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Oknum Mantan PNS Polri Masuk Rumah Warga Sambil Marah, Usai Minum Minuman Keras
Abah Edy Macan Bantah Pemberitaan Keliru Terkait AD/ART Madura Asli dan Foto Almarhum Ketua Umum
Polsek Gempol Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Pelaku Diamankan 1 DPO

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:58 WIB

Masyarakat Blangpegayon Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Kantor Camat sebagai Upaya Tolak Bala dan Wujud Kepedulian terhadap Bencana

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

GAKORPAN Temukan Dugaan Fraud Pengelolaan Dana Kapitasi, Laporkan ke Kejari dan Dorong Audit Khusus

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Fokus pada Aksi Kemanusiaan dengan Distribusi Bantuan ke Empat Kampung Terdampak

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:17 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Turun Tangan, Warga dan Aparat Bangun Bendungan Cegah Banjir

Berita Terbaru