(Kuat dan Menyoroti Isu): Manager PLN ULP Rembang Diduga Bungkam Media dengan Rupiah, Sebut “Tidak Apa-Apa Kalau Dicopot”

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG, // Teropongbarat.com 3 Februari 2026 – Slogan “BUMN Untuk Indonesia” tercoreng oleh dugaan kasus pemerasan, pungutan liar (pungli), dan upaya penyuapan terhadap media di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang. Manager PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo, diduga mencoba membungkam tim media dengan uang rupiah dengan syarat menghapus berita terkait kasus yang menimpa warga berinisial G di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem.Kasus ini bermula ketika tiang listrik roboh akibat penebangan pohon jati oleh G. Alih-alih mengikuti prosedur resmi, dua oknum PLN bernama Supriyanto dan Like diduga melakukan intimidasi dengan meminta uang sebesar Rp5 juta, yang kemudian ditekan menjadi Rp3,5 juta. Tak berhenti sampai di situ, oknum tersebut juga diduga meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu pada Minggu pagi lalu tanpa dasar hukum yang jelas.Dalam pertemuan pada Senin (2/2) di Kabupaten Rembang, Jati Kuncahyo mengakui adanya kesalahan dalam mekanisme penanganan kasus. “Harusnya pakai kuitansi atau aturan yang jelas, bukan minta gitu saja. Soal anggota saya minta 300 ribu itu memang salah dan tidak benar,” ujarnya. Puncak permasalahan terjadi ketika Jati mencoba menyuap tim media Suara Jateng untuk menghapus berita terkait kasus ini. Namun, upaya pembungkaman tersebut ditolak tegas. “Simpan lagi uang Anda dan berikan kepada anak buah Anda!” jelas tim media Suara Jateng.Jati juga menyatakan siap dicopot dari jabatannya demi melindungi anak buahnya dari ancaman Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) atau pemecatan. Namun, pernyataan tersebut dianggap hambar oleh korban G. “Kenapa pengembalian denda kepada saya harus menunggu viral dulu? Kalau tidak viral, berarti tidak dikembalikan,” cetus G dengan nada kecewa. Kini, publik mengawasi langkah selanjutnya dari Polda Jawa Tengah dan PLN Pusat. Pertanyaan utama muncul apakah pengembalian uang pungli setelah ketahuan bisa menghilangkan tuduhan tindak pidana pemerasan.Berdasarkan slogan Suara Jateng “Mengungkap Fakta, Membongkar Realita,” kasus ini tidak boleh hanya diakhiri dengan permintaan maaf atau pengembalian uang. Praktik pungli dan upaya penyuapan terhadap media harus diproses secara pidana agar menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik, sehingga PLN sebagai penyedia kebutuhan hidup orang banyak tidak lagi dihinggapi oknum yang merusak marwah institusi.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru