Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:35 WIB

40390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku berjenis kelamin pria, di

‎duga melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, di sebuah warung di Dusun Manggar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

‎Dua pelaku tersebut berinisial S (29) dan H (30), warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang kini harus berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Akibat pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku, korban harus di larikan dan di rawat di Rumah Sakit, dengan luka serta lebam di bagian kepala dan tubuh. Diketahui Korban merupakan guru di sebuah madrasah di desa setempat.

‎Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar 17.20 WIB dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sampang.

‎”Korban berinisial AR, seorang pria berusia 20 tahun, mengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh dua orang tersangka,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

‎Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban, bahkan salah satu tersangka sempat membawa senjata tajam jenis celurit.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan dipicu oleh ketidakterimaan salah satu tersangka karena anaknya sempat dipukul oleh korban saat kegiatan belajar mengajar di sebuah madrasah pada Selasa (3/2/26).

‎Korban diketahui menegur muridnya menggunakan kayu penunjuk papan tulis karena bercanda di kelas.

‎”Namun permasalahan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan para tersangka dua hari kemudian,” terang AKP Eko.

‎Menurut keterangan yang didapat, kejadian tersebut bermula, saat korban berada di warung kemudian didatangi kedua tersangka.

‎Tiba – tiba salah satu tersangka memukul wajah korban dengan tangan kosong, sementara tersangka lainnya turut melakukan pemukulan menggunakan pengaman celurit.

‎Akibat kejadian itu, korban mengalami pusing, luka di kepala bagian belakang, memar di bahu, serta pembengkakan pada pergelangan tangan kiri hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

‎Dari kejadian itu, pada hari Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Batoporo Barat, pihak Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung oleh Iptu Nur Fajri Alim, bersama Kapolsek Kedungdung, berhasil menangkap kedua tersangka tersebut.

‎Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang sekitar 50 centimeter lengkap dengan sarungnya.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

‎”Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutupnya.

Berita Terkait

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan
Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
Peringati HUT ke-78 Polwan RI ,Polres Binjai Tekanan Dedikasi dan Sikap Humanis

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru