Bupati Syah Afandin Dukung Penguatan APEDNAS Jaga Desa dan Tata Kelola Desa Bersih

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:44 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Teropong Barat.com| Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Desa, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU., Kejari Langkat Asbach, S.H., serta Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik, S.STP., M.M.

Kegiatan ini bertujuan melantik sekaligus memberikan pembekalan kepada para pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara guna memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pelantikan DPD ABPEDNAS Sumatera Utara dengan susunan pengurus Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Sayuti , dan Bendahara Agus Salim, serta pengurus DPC se-Sumatera Utara dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara sebagai bentuk sinergi dalam pendampingan hukum dan penguatan tata kelola desa.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan tujuh unit mobil operasional dari ABPEDNAS, terdiri dari lima unit untuk wilayah Sumatera Utara dan dua unit untuk Provinsi Aceh.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama dalam sambutannya menegaskan bahwa ABPEDNAS bukan sekadar organisasi, melainkan wadah penguatan desa untuk meningkatkan kapasitas BPD sebagai pengawas dan mitra pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum agar pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Staf Ahli Kemendagri Anwar Harun Damanik memaparkan bahwa dari 5.417 desa di Sumatera Utara, tantangan utama adalah pemerataan pembangunan. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kedudukan desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran. Ia juga menyampaikan data klasifikasi desa nasional tahun 2023, yakni Desa Maju/Mandiri sebanyak 3.143 desa, Desa Swakarya (Berkembang) 13.583 desa, dan Desa Swadaya (Tertinggal) 38.550 desa.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan komitmennya untuk memfokuskan sebagian anggaran pembangunan hingga ke tingkat desa. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahkan berencana menggelar sayembara pembangunan desa paling berdampak dengan hadiah dana pembangunan berkisar Rp10 miliar hingga Rp50 miliar. Ia berharap ABPEDNAS menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang nyata dan berkelanjutan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menegaskan pentingnya membangun desa dari bawah sebagai langkah pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Ia menginstruksikan jajaran Kejaksaan Negeri untuk melakukan pembinaan terhadap DPD dan DPC ABPEDNAS dalam rangka pencegahan penyimpangan serta penguatan kesadaran hukum di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin, SH menyampaikan dukungannya terhadap penguatan ABPEDNAS sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memastikan dana desa dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan ABPEDNAS semakin solid dalam mendukung tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:59 WIB

Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:39 WIB

24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:44 WIB

Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB