PBNU Bentuk Tim Verifikasi PCNU Se-Indonesia, Banyuwangi Ikuti Prosedur Normal

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 00:09 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, // Teropongbarat.com Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Said Ansori, menghadiri Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir pada 8 Februari 2026 di Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, Langring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran KH Ahmad Said Ansori, merupakan rangkaian agenda organisasi, sehari setelah memimpin rapat koordinasi PWNU se-Indonesia dan jajaran pengurus PBNU di Malang.

Momentum tersebut berlangsung tidak lama setelah Rapat Pleno PBNU yang digelar Kamis, 29 Januari 2026. Dalam risalah rapat pleno itu, PBNU memutuskan sejumlah poin penting, antara lain menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas. Rapat pleno juga memutuskan memulihkan komposisi kepengurusan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang telah diperbarui tahun 2024, dengan susunan Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. Saifullah Yusuf.Selain itu, pleno meninjau kembali seluruh SK PBNU tentang pengesahan PWNU, PCNU, maupun SK kelembagaan/kepanitiaan lain yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap. PBNU juga menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola organisasi, keuangan, dan sumber daya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk pemulihan tata kelola persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025. Rapat tersebut juga memastikan seluruh program dan kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan lainnya, dan mematuhi kebijakan, arahan, serta restu Rais Aam PBNU.Dalam perbincangan santai seusai haul, KH Ainul Yaqin selaku pengasuh Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, yang akrab disapa Gus Inul, menanyakan perkembangan legalitas formal PCNU Kabupaten Banyuwangi. Menanggapi hal itu, KH Ahmad Said Ansori menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk tim verifikasi untuk meneliti dan mengkaji legalitas PCNU dan PWNU se-Indonesia. “Hasil verifikasi tim akan masuk ke meja Sekjen. Setelah dikaji dan disetujui Sekjen, berkas naik ke Ketua Umum, lalu ke Katib Aam, dan puncaknya berada di Rais Aam,” terang KH Ahmad Said Ansori, sebagaimana disampaikan dalam rilis pers Gus Inul, pada media ini, Minggu (15/2/2026).Ia menegaskan, mekanisme tersebut berlaku normal dan menyeluruh, termasuk untuk PCNU Kabupaten Banyuwangi. Seluruh SK PCNU akan melalui kajian dan verifikasi ketat sebelum disahkan secara berjenjang. Menanggapi penjelasan tersebut, Gus Inul menyampaikan dukungan terhadap langkah PBNU “Kami menyambut baik pembentukan tim verifikasi demi menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi. NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa warga nahdliyin Banyuwangi siap mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan PBNU. “Jika pintu masuknya melalui Sekjen dan harus melalui tahapan hingga Rais Aam, maka itu bagian dari disiplin jam’iyah yang wajib kita hormati bersama. Yang utama adalah menjaga persatuan dan khidmah untuk umat,” tegasnya. Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir sendiri berlangsung khidmat dan menjadi ruang refleksi spiritual sekaligus konsolidasi organisasi, di tengah komitmen PBNU melakukan penataan dan penguatan tata kelola kelembagaan secara nasional. Ymk

Redaksi//

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpongbarat.id 

(Investigasi)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB