Diduga Bangunan Tapa Ijin di Lahan Sawah di Perumahan Aqso PT. Sentral Bintang Mulia Bangkalan.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:11 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, // Terpongbarat.com Kuasa Hukum, Imron, S.H. Beliau berkata bahwa tanah Eigendom tidak boleh terdapat bangunan rumah apapun diatas tanah tersebut. Sedangkan kenyataannya pada saat ini, ada salah satu perumahan PT. Sentral Bintang Mulia (Perumahan Aqso Recindence) dan berada di Pusat Kota Bangkalan sudah mendirikan sebanyak Tujuh Bangunan Rumah yang sudah ditempati dan bahkan sudah ada yang melunasi rumah tersebut, disamping itu pula ada Empat unit rumah yang sudah di bayar uang muka dengan besar total keseluruhan 210.000.000 juta dari tahun 2023 hingga 2026 saat ini belum terealisasikan sama sekali” ‘ujarnyaImron, S.H mengungkapkan kehadapan awak media bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada kebenaran dan keadilan serta hak milik klien kami. Karena disamping itu sudah ada perjanjian yang ditanda tangani oleh Komisaris Utama yakni Bapak Hendra yang diketahui juga oleh pemberi uang muka unit rumah yang belum terealisasikan tersebut dengan didampingi dua orang saksinya dibawahnya.Disamping itu kami beserta pihak yang berwenang mendapat hak miliknya (Rumah) sudah melakukan koordinasi secara kekeluargaan, akan tetapi direspon kurang baik, dan disayangkan juga tanah milik PT.Sentral Bintang Mulia ini sudah terdapat Tujuh Bangunan layak huni dan Empat bangunan belum layak huni ini masih tergolong status tanah bersengketa dan belum memiliki izin yang resmi, tapi sangat berani merealisasikan bangunan tersebut.Lanjut Pemuda HK, Ketika kami konfirmasi terhadap Kepala Dinas PRKP dan disamping itu didampingi oleh salah satu Kabid, bahwa tidak ada berkas satupun yang masuk kepada kantor kami, Ujar Kabid PRKP. Dilanjut Kabid PUPR juga menuturkan bahwasanya kami tidak pernah mengeluarkan surat apapun, dikarenakan sudah melalui sistem OSS, jadi kami tidak bisa menjawab banyak, dikarenakan tidak mempunyai wewenang, akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Kadis PUPR Bangkalan, karena beliaulah yang mempunyai wewenang lebih.  Pemuda Bangkalan HK mengatakan, “Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan, informasi yang dihimpun dari penghuni Perum Aqso Recidence mengatakan bahwa pembangunan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan dari Dinas terkait (Satpol PP, Dinas DLH, Dinas Perizinan, Kantor BPN, Dan beberapa dinas terkait) seakan-kan mereka tutup mata”.  Kamis,(19/02/2026).

Redaksi//

Terpongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB