Perkuat Ekstitensi Pesantren, Abdul Khair Sosialisasikan Ranperda Fasilitasi Ponpes di Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:33 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Langkat Zulfan Efendi Menyerahkan Puluhan Musaf Alquran Berkolaborasi Bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Nasdem Abdul Khair

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com| Anggota Komisi A  DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Abdul Khair, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Kegiatan ini berlangsung di halaman Masjid Al-Ikhlas, Dusun I, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis(26/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pesantren di Sumatera Utara mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Selain pimpinan pondok pesantren, acara ini turut dihadiri Kepala Desa Banyumas Joko Saputra, tokoh agama Ismail, Ketua PCNU Langkat Zulfan Efendi, serta praktisi pendidikan dan masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Abdul Khair menekankan bahwa lahirnya Perda ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam pembangunan karakter bangsa.
Poin Krusial Perda No. 3 Tahun 2026
Abdul Khair menjelaskan beberapa poin utama yang diatur dalam regulasi tersebut, di antaranya:
* Dukungan Anggaran: Pemprov Sumut kini memiliki payung hukum untuk memberikan bantuan pendanaan, baik untuk sarana prasarana maupun peningkatan kualitas SDM.

* Penyetaraan (Muadalah): Menegaskan lulusan pesantren memiliki hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya dalam melanjutkan studi maupun mencari pekerjaan.

* Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong pesantren memiliki unit usaha mandiri guna menopang operasional lembaga.
“Pesantren bukan lagi lembaga pendidikan yang terpinggirkan. Dengan Perda ini, Pemerintah Provinsi wajib hadir memfasilitasi kebutuhan pesantren, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan pengajar,” ujar Abdul Khair.

*Harapan Sinergi dan Implementasi*

Politisi Partai NasDem ini juga mengimbau pengelola pesantren untuk segera melengkapi administrasi agar akses bantuan pemerintah dapat terserap maksimal. Ia berkomitmen mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh santri dan kiai.

Kepala Desa Banyumas, Joko Saputra, mengapresiasi kehadiran anggota legislatif tingkat provinsi tersebut di wilayahnya.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Abdul Khair. Semoga kehadiran beliau dapat membawa aspirasi dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Dusun I Desa Banyumas,” kata Joko.

*Kolaborasi dengan Nahdlatul Ulama*

Ketua PCNU Kabupaten Langkat, Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini disinergikan dengan program organisasi.

“PCNU Langkat tengah melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di setiap kecamatan. Kami bekerja sama dengan Bapak Drs. Abdul Khair, M.M., yang juga merupakan Mustasyar NU. Semoga kolaborasi untuk merawat NU dan mewujudkan Langkat yang religius ini terus berlanjut,” ungkap Zulfan.

Kegiatan ditutup dengan pembagian puluhan mushaf Al-Qur’an kepada jemaah dan pengurus pesantren, serta sesi tanya jawab mengenai kendala lapangan yang dihadapi pengelola pesantren di Dapil Sumut XII.

 

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB