Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:35 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Isu serius mengguncang Kabupaten Batu Bara setelah praktisi hukum Yudi Pratama, S.H., secara terbuka menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Batu Bara sekaligus menyoroti sikap tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam menyikapi transparansi informasi publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Yudi menegaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Ketua DPRD berinisial NH bukan sekadar masalah administratif, melainkan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara serius. “Pemalsuan surat, termasuk ijazah, diatur dalam Pasal 263 KUHP dan dapat berimplikasi hukum pidana. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, penggunaan ijazah palsu dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun,” ungkapnya.

Yudi juga menyoroti pentingnya keabsahan dokumen dalam jabatan publik, dengan menambahkan, “Jika jabatan seseorang diraih dengan dokumen palsu, maka gaji dan tunjangan yang diterima dari uang negara berpotensi menjadi kerugian negara. Hal ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Yudi Pratama juga mengkritisi sikap KPU Batu Bara yang dianggap menutup-nutupi informasi terkait verifikasi dokumen pencalonan. “KPU adalah lembaga publik yang wajib memberikan keterbukaan informasi. Sikap tertutup ini berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 52 yang mengancam pidana bagi pejabat yang sengaja tidak menyediakan informasi yang diminta,” jelasnya.

Desakan untuk penegakan hukum yang tegas kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut disampaikan. Yudi menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga ketat di Batu Bara.

“Jangan ada kesan oknum-oknum dilindungi, sebab jika KPU dan DPRD bersikap tertutup, publik berhak mencurigai ada yang disembunyikan. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi agar hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran tetap terjaga,” tutup Yudi.

Isu ini menyorot upaya penguatan integritas penyelenggara negara dan lembaga publik, sekaligus menjadi panggilan bagi semua elemen terkait untuk menempatkan prinsip hukum dan transparansi sebagai panglima dalam menjalankan tugas negara.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Pernyataan Yudi Pratama, S.H. dan dokumen terkait

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 17:11 WIB

Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Berita Terbaru