HMI Cabang Langkat Kecam Dugaan Teror Terhadap Ketum Badko Sumut,Desak Penuntasan Kasus Andri Yunus

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 04:31 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Istimewa:Ketua HMI Cabang Langkat ke DPR/ MPR RI di Jakarta

Dokumentasi Foto Kegiatan Istimewa:Ketua HMI Cabang Langkat ke DPR/ MPR RI di Jakarta

 

LANGKAT,Teropong Barat.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyatakan sikap keras terhadap dugaan teror yang menimpa Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengecam intimidasi, organisasi hijau-hitam ini juga menyoroti penanganan kasus aktivis Andri Yunus yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.

 

 

Ketua Umum HMI Cabang Langkat, Alfi Syahrin, menilai ancaman yang dialami pimpinan wilayahnya merupakan upaya nyata untuk membungkam gerakan mahasiswa. Ia menduga kuat adanya korelasi antara teror tersebut dengan sikap kritis kader terhadap kasus Andri Yunus.

*Intimidasi Terhadap Demokrasi*

Dalam pernyataannya, Alfi menegaskan bahwa intimidasi terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Kami melihat ada keterkaitan antara teror tersebut dengan pengawalan kasus Andri Yunus. Ini bukan sekadar ancaman personal, tapi serangan terhadap kebebasan berpendapat,” ujar Alfi, Senin (30/3/2026)

 

Menurutnya, mahasiswa tidak boleh tunduk pada tekanan yang bertujuan membungkam suara kebenaran. Ia khawatir jika dibiarkan, praktik premanisme terhadap aktivis akan melemahkan kontrol sosial masyarakat.

*Dua Tuntutan Utama*

HMI Cabang Langkat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret melalui dua poin utama:

* Pengusutan Aktor Intelektual: Mengungkap pelaku serta dalang di balik teror terhadap Ketua Umum Badko HMI Sumut.

* Transparansi Kasus Andri Yunus: Menyelesaikan kasus Andri Yunus secara adil dan transparan guna menghindari spekulasi liar di publik.

 

“Kami menuntut penegakan hukum yang terang benderang. Kasus Andri Yunus harus tuntas, dan pelaku teror harus segera ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi,” tegas Alfi menutup pernyataannya.

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Rabu, 2 September 2026 - 22:54 WIB

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga

Berita Terbaru