Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 22:51 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh.singkil.TROPONG.BARAT.
Oleh : Razaliardi Manik.
Penulis adalah Direktur Central Hukum & Keadilan Aceh Singkil, Tinggal di Kampung Baru, Singkil Utara.

Bung Karno, bapak proklamator Negeri ini dalam bukunya “ Di bawah Bendera Revolusi” menyebutkan agar kita jangan sekali-kali melupakan sejarah. Empat suku kata ini mengingatkan kita pada kehadirin sebuah perusahaan bernama PT. Socfindo yang kala itu masih bergerak di bidang perkebunan karet.

Tulisan ini bukan bermaksud membantah sorotan tajam atas pandangan miring sebahagian orang terhadap dugaan pelanggaran regulasi yang mungkin saja terjadi di perusahaan PT. Socfindo yang kini telah beralih menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan ini bukan pula bermaksud ‘mengangkat batang terendam’. Sama sekali tidak. Tulisan ini hanya sekedar mengingatkan kita untuk tidak melawan lupa, betapa besarnya jasa perusahaan asal negeri Belanda ini terhadap masyarakat yang kala itu masih dalam naungan Aceh Selatan, atau tepatnya masih dalam wilayah Kemukiman Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, kewedanaan Singkil.

Saya Razaliardi Manik bersaksi, selaku salah seorang putra asli Aceh Singkil yang lahir pada 02 Agustus 1962 di Rimo, tepatnya sekitar 200 meter dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Socfindo saat ini. Jujur saja, masa kanak-kanak dan masa remaja saya bisa dikatakan tidak seindah masa kanak-kanak saat ini. Hidup di awal-awal kemerdekaan bangsa kita ini memang begitu pahit. Setiap orang menjalani kehidupan penuh dengan kekurangan, hidup dengan kekumuhan dan kemiskinan.

Kala itu ada istilah ‘musim melehe’ yang artinya musim lapar. Musim dimana hasil panen padi di sawah masih menunggu berbuah. Hampir semua orang hidup dalam kesusahan, mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya hanya bergantung pada hasil sawah dan tangkapan ikan.

Salahkah jika saya bersaksi untuk mengatakan sebuah kebenaran? Kebenaran bahwa keberadaan PT. Socfindo adalah ibarat ‘malaikat’ pembawa kehidupan bagi masyarakat kala itu? Salahkah jika saya katakan jika perusahaan ini menjadi tulang punggung penompang kehidupan masyarakat, khususnya masarakat di Kecamatan Simpang Kanan (Gunung Meriah saat ini -Red). Rasanya terlalu naïf dan munafik jika kita tidak mengingat sejarah yang pernah menyertai perjalanan dalam kehidupan kita.

Saya tidak bisa menghitung dengan rumus ilmu matematika, berapa banyak masyarakat yang bekerja di PT. Socfindo, berapa banyak nyawa manusia yang nafkah hidupnya bergantung di perusahaan ini. Sebab, ketika itu saya masih seorang kanak-kanak yang berjalan tertatih dan terseok-seok. Apa yang saya sebutkan ini bukan merupakan sebuah pembenaran atau pembelaan terhadap perusahaan yang berdiri sekitar tahun 1938 itu.

Apa yang saya lihat dan rasakan pada masa itu barangkali sudah pasti juga dialami oleh kawan-kawan se-angkatan saya yang masih hidup seperti, Sarifuddin Hutabarat alias Hutabarat, H. Abuhanifah alias Idun, Roslem alias Dalem, Pukak Magodang, dan H. Darmudi pemilik Langgeng Jaya. Atau bisa juga ditanyakan kepada kawan-kawan yang usianya sedikit di bawah saya, seperti H. Tamiruddin alias gecik Tami.

Tanyakan betapa susahnya kehidupan kala itu. Dimana orang tua kami bekerja, darimana kami dapat makan. Apa itu yang disebut “Beras Catu” yang untuk zaman sekarang tidak layak dikonsumsi. Meski begitu, itu pulalah yang membesarkan kami, dan atas jasa perusahaan itu pulalah kami bisa sekolah.

Rasanya tidak salah jika tulisan ini saya beri judul “ Jas Merah: Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu”, waktu dimana pemerintah tak bisa hadir di tengah-tengah rakyat, pemerintah di hampir seluruh negeri ini tak berdaya untuk membuka lapangan kerja bagi rakyatnya, dan tak mampu pula memikirkan nasib rakyat di tengah agresi dan pemberontakan di awal kemerdekaan republik Indonesia yang tercinta ini.

Zaman itu tidak ada bantuan dari pemerintah, tidak ada istilah yang namanya subsidi, tidak ada BPJS, tidak ada PKH, tidak ada BLT, tidak ada bantuan pert. (Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB