Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 11:47 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.- Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi saat momentum cuti/libur lebaran. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.

Aksi pencurian tersebut menimpa rumah milik Asriany Nur yang berlokasi di Jalan Monginsidi, Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng. Kejadian berlangsung pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026 sekitar pukul 11.05 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana konvensional berupa pencurian rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini merupakan tindak pidana konvensional berupa pencurian rumah kosong. Meskipun kejadian berlangsung pada 22 Maret, laporan baru kami terima pada 31 Maret,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Korban (Asriany) yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan kehilangan sejumlah barang-barang berharga dari dalam rumah yang ditempatinya,” tambahnya

“Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa dua terduga pelaku berinisial FK (30 Tahun) dan AR (24 Tahun) melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela kamar bagian belakang rumah korban,” terang Akp Gunawang Amin

“Setelah berhasil masuk, FK (30) mengambil berbagai barang berharga milik korban, diantaranya 1 unit Tablet Samsung, 3 buah Jam tangan berbagai merk (Alexandre Christie, Galaxy watch7, Guest) 1 buah Tas merk Marc Jacobs, 1 buah Kipas Angin portabel, 1 unit Headset JBL, 1 buah Bor listrik, 1 buah Gurinda Listrik, 2 Jaket dan Topi. Telah raib dicuri. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 8 juta,” jelasnya


“Tim Resmob Polres Bantaeng dan Tim Opsnal Intelkam gerak cepat dengan adanya kejadian tersebut. Tim mengecek TKP, keterangan saksi dan mengumpulkan informasi lainnya. Dari proses penyelidikan Tim berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang berada dirumah salah seorang temannya di Kp Kayangan Kel Bonto Rita Kec Bissappu Kab Bantaeng. Sehingga Tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 Orang terduga pelaku yakni Lel. FK (30) dan Lel. AR (24),” tambahnya.

Kemudian dari hasil penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan pengembangan pencarian barang hasil kejahatan dan berhasil mengamankan beberapa diantaranya dari bebagai tempat yang berbeda. Dari hasil interogasi, kami mendapatkan fakta-fakta terkait terduga pelaku sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian. Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bantaeng guna proses lebih lanjut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim turut mengapresiasi kinerja anggotanya selain itu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika akan bepergian atau liburan dan meninggalkan rumah kosong, agar melaporkannya kepada aparat setempat atau kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Kami akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” tegasnya. (Rehan)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:57 WIB

Sambut Kepulangan Haji , Bupati Langkat Syah Afandin Sampaikan Belasungkawa Mendalam untuk Jamaah yang Wafat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:02 WIB

Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:54 WIB

FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:21 WIB

Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:17 WIB

Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:59 WIB

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

Berita Terbaru