Dugaan Rekayasa BAP Terbuka di Sidang Korupsi PT Tanimbar Energi Abadi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Tanimbar Energi Abadi di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (06/04/2026), kembali mengungkap sejumlah fakta mengejutkan yang menyoroti proses penyidikan.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim lainnya, dalam sidang ini menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.

Salah satu saksi dalam persidangan yakni, Rofina Kelitadan, yang merupakan Manager Keuangan PT Tanimbar Energi Abadi, dalam keterangannya, membantah alasan penundaan sidang sebelumnya yang disebut akibat gangguan jaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bawah sumpah, ia menegaskan bahwa kondisi sinyal saat itu dalam keadaan baik, namun sidang tidak berjalan karena perangkat sengaja dimatikan.

“Ijin yang mulia, dapat saya jelas, Sinyalnya saat itu bagus, tapi kabel WiFi dicabut dan laptop dimatikan,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Keterangan tersebut juga diperkuat dua saksi lainnya yakni, Jacob Lamere dan Maria Y. Safsafubun, yang berada di lokasi saat kejadian.

Para saksi juga mengungkap, adanya dugaan tekanan dalam proses pemeriksaan. Rofina mengaku diminta menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, padahal berlangsung di sebuah kafe di Ambon.

Sementara itu, Maria Safsafubun menyebut adanya arahan sebelum persidangan agar tidak menjawab pertanyaan di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Izin yang mulia, kami diarahkan jika ada pertanyaan di luar BAP, tidak perlu dijawab,” ujarnya.

Sorotan juga tertuju pada isi BAP yang dinilai janggal. Rofina mengaku hanya menjawab dua pertanyaan saat pemeriksaan, namun dalam dokumen tercatat puluhan pertanyaan lengkap dengan jawaban.

Ia bahkan mengaku tidak membaca seluruh isi dokumen sebelum menandatanganinya.

Sementara itu, tim penasihat hukum turut menyoroti ketidaksesuaian waktu dan lokasi pemeriksaan, yang mana dalam dokumen disebut berlangsung bersamaan di tempat berbeda, dari Ambon hingga Saumlaki.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menghadirkan penyidik sebagai saksi verbalisan guna mengklarifikasi proses penyusunan BAP.

Langkah ini dinilai penting untuk menguji kredibilitas penyidikan dalam perkara dugaan korupsi PT Tanimbar Energi Abadi.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Ellon

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB