Rapat Updating Prodeskel dan Epdeskel Kecamatan Mauk 2026, Data Desa Dituntut Akurat dan Tidak Sekadar Formalitas

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG // Pemerintah Kecamatan Mauk menggelar rapat updating Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) dan Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan) tahun 2026, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan validitas data desa yang selama ini kerap dianggap hanya rutinitas administratif tanpa dampak nyata.

 

Rapat yang dihadiri para perangkat desa se-Kecamatan Mauk ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Wiwin Susanti, serta perwakilan teknis lapangan, Iyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemaparannya, Wiwin menegaskan bahwa Prodeskel dan Epdeskel bukan sekadar kewajiban laporan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

 

“Data desa itu bukan pajangan. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakan yang diambil juga berpotensi salah sasaran,” tegas Wiwin di hadapan peserta.

 

Ia mengingatkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada regulasi resmi pemerintah, di antaranya Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang penyusunan profil desa.

 

Senada dengan itu, narasumber teknis, Iyan, menyoroti masih banyaknya desa yang belum maksimal dalam melakukan updating data. Menurutnya, persoalan klasik seperti keterlambatan input hingga ketidaksesuaian data masih sering terjadi.

 

“Masalahnya bukan tidak bisa, tapi sering dianggap tidak penting. Padahal ini menyangkut perencanaan anggaran dan program pembangunan,” ujarnya lugas.

 

Sementara itu, Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP, M.Si menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh desa di wilayahnya lebih serius dalam pengelolaan data.

 

“Kami tidak ingin lagi ada data yang asal jadi. Semua desa harus update dan valid, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Angga.

 

Ia juga mengingatkan bahwa akurasi data desa akan berpengaruh langsung terhadap intervensi program pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

 

Rapat ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja administrasi desa di Kecamatan Mauk. Harapannya, ke depan tidak ada lagi ketimpangan antara kondisi riil di lapangan dengan data yang dilaporkan.

 

Dengan dorongan dari pemerintah provinsi dan kecamatan, updating Prodeskel dan Epdeskel diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai alat kontrol pembangunan yang konkret dan berdampak.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Ysf

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru