Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:29 WIB

40500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara secara tegas membantah pemberitaan dan klaim yang disebarkan oleh Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) terkait dugaan praktik perdagangan orang atau human trafficking yang berkedok tempat pijat di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Bantahan ini didasarkan pada hasil razia resmi yang telah dilaksanakan langsung oleh tim gabungan Polsek Gunung Malela pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 WIB, mendahului rencana konferensi pers BARAHATI yang dijadwalkan sore harinya.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.21 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela justru telah bergerak lebih cepat dari siapapun dalam merespons informasi tersebut. “Sebelum BARAHATI sempat menggelar konferensi pers, personil Polsek Gunung Malela sudah berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya jelas, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang di lokasi yang dimaksud. Fakta di lapangan berbicara lebih keras dari pernyataan di atas podium,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia dilaksanakan berdasarkan landasan resmi yang kuat, termasuk Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Gunung Malela Nomor R/LI/06/IV/2026/Intelkam tanggal 09 April 2026 yang mencatat rencana konferensi pers BARAHATI, serta Surat Perintah Kapolsek Nomor Sprint/142/IV/2026. Sebelum bergerak, seluruh personil mengikuti apel dan pembekalan arahan di halaman Meranti Land, Jalan Asahan KM 3,5, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Bolon Hot Situngkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang melibatkan personil Polsek Gunung Malela, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Chairul Nizar, S.H., Pangulu Siantar Estate Juliani, Ketua Maujana Budiarma Purba, serta perangkat nagori setempat bergerak menuju lokasi King Spa di Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State, pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami memeriksa seluruh karyawan yang bekerja di King Spa satu per satu. Kartu identitas seluruh pekerja kami periksa dengan teliti. Hasilnya tidak ditemukan satupun anak di bawah umur di antara para pekerja tersebut. Anak berinisial HH yang disebut dalam pemberitaan juga tidak ditemukan di lokasi ini,” ucap AIPTU Chairul Nizar dengan lugas.

Seluruh karyawan yang tercatat bekerja di King Spa adalah perempuan dewasa berusia antara 25 hingga 34 tahun yang berasal dari berbagai daerah. Dari pemeriksaan kartu identitas, tidak satupun yang termasuk kategori anak di bawah umur.

Pangulu Siantar Estate Juliani turut memberikan klarifikasi penting. “King Spa beroperasi secara legal dengan surat izin usaha yang diterbitkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami berterima kasih atas respons cepat kepolisian. Namun kami juga menegaskan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu agar tidak menyalahgunakan fungsi media untuk tujuan yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru,” ungkap Juliani.

AKP Hengky Siahaan secara khusus menyampaikan pesan tegas kepada BARAHATI dan pihak manapun yang mengklaim memiliki bukti. “Jika memang ada bukti konkret terkait dugaan ini, buat laporan resmi ke kepolisian, bukan konferensi pers. Menyebarkan informasi yang belum terbukti dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam jika hal itu terjadi. Gunakan Call Center Polri 110 untuk melapor secara cepat dan resmi,” tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan kasus, berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

Berita Terkait

“Commander Wish” Kapolres Simalungun: Horas Presisi Jadi Pedoman Kerja, Seluruh Personel Diminta Hadir Nyata di Tengah Masyarakat
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru