Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:38 WIB

40485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Andres Siringo-Ringo (32), petani warga Jalan Pemda Pajak Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tidak berkutik ketika personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun mengepung dan menangkapnya pada Selasa, 07 April 2026, pukul 17.00 WIB, di Kateran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar. Tersangka diduga menerima gadai satu unit Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning Nomor Polisi BK 8317 ME milik orang lain senilai Rp 200.000.000,- dengan harga hanya Rp 15.000.000,-. Kendaraan tersebut turut berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 21.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah buah dari kerja cepat dan kerja keras Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang tidak memberi celah bagi tersangka untuk melarikan diri. “Polsek Perdagangan bergerak dengan cepat dan terukur. Setelah laporan diterima, penyelidikan berjalan tanpa henti hingga tersangka berhasil dibekuk dan barang bukti kendaraan senilai dua ratus juta rupiah berhasil diamankan. Inilah wujud nyata Polri yang tidak pernah diam dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/80/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 atas nama pelapor Kiswanto (41), wiraswasta warga Kota Tebing Tinggi. Pada Senin, 3 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, korban menghubungi sopirnya Yudi untuk menanyakan keberadaan Dump Truck BK 8317 ME miliknya. Yudi mengakui kendaraan itu telah diserahkan kepada Endi Gunawan alias Gugun sejak Kamis, 12 Februari 2026, di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III. Korban berusaha menghubungi Gugun namun nomor handphone-nya tidak pernah aktif sama sekali. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan untuk diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak melakukan penyelidikan terstruktur dan intensif. Hasil penyelidikan membuahkan langkah penangkapan pertama pada Jumat, 4 April 2026, pukul 19.30 WIB. Personil berhasil mengamankan Endi Gunawan alias Gugun di rumahnya, Huta V, Nagori Bandar Jawa. Dari interogasi mendalam terhadap Gugun, terbuka fakta penting yang menjadi kunci pengembangan kasus.

“Gugun mengaku telah menggadaikan Dump Truck tersebut kepada Andres Siringo-Ringo bersama seorang rekan bermarga Sitompul seharga Rp 15.000.000,- pada 16 Maret 2026. Dari keterangan inilah kami segera mengembangkan penyelidikan untuk menentukan lokasi tersangka berikutnya,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

Tiga hari berselang, pada Selasa 7 April 2026, personil berhasil menentukan keberadaan Andres Siringo-Ringo di Kateran, Nagori Bandar Jawa. Tim langsung bergerak dan tersangka tidak sempat melarikan diri. Dari interogasi terhadap Andres Siringo-Ringo, tersangka mengakui menerima tawaran gadai Dump Truck melalui telepon dari seseorang bermarga Sitompul, bertemu di warung kopi milik Rajagukguk, Jalan Baru. Tersangka kemudian diarahkan oleh Djarot Sagala ke lokasi kendaraan di belakang rumah sakit umum Kelurahan Perdagangan III untuk melihat dan sekaligus menebus kendaraan tersebut dari Djarot Sagala yang sebelumnya juga telah menerima gadai kendaraan itu. Tersangka mengakui menyerahkan uang Rp 15.000.000,- untuk menerima gadai kendaraan senilai dua ratus juta rupiah tersebut. Motif tersangka murni faktor ekonomi.

“Andres Siringo-Ringo kini diamankan di Polsek Perdagangan dan menjalani penyidikan intensif. Kami akan memastikan kasus ini diproses tuntas hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum dan semua pihak yang terlibat dalam jaringan penggelapan ini akan kami kejar,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.

Berita Terkait

“Commander Wish” Kapolres Simalungun: Horas Presisi Jadi Pedoman Kerja, Seluruh Personel Diminta Hadir Nyata di Tengah Masyarakat
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru