Video Sumpah Injak Alqur’an di Lebak Viral, 2 Perempuan Ditangkap 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media sosial dihebohkan dengan adanya Sebuah video yang berdurasi 2 menit 8 detik yang memperlihatkan video seorang wanita berinisial M (Meta) menginjak Al-Qur’an sambil mengucapkan sumpah keras kini viral di media sosial.rekaman tersebut menunjukkan adanya tekanan dan ancaman terhadap korban terkait tuduhan kehilangan barang .Kejadian ini diduga terjadi di sebuah salon kecantikan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Wanita berinisial M (Meta) yang mengenakan daster bermotif menjadi pelaku utama. Ia didampingi seorang teman yang membimbingnya mengucapkan sumpah. Video melibatkan dua wanita di dalam ruangan.

Meta nekat berdiri dan menginjak Al-Qur’an yang terbuka di lantai sambil bersumpah dengan kalimat ekstrem: “Demi Allah, Meta mah nggak ngambil bedak sama minyak wangi. Kalau Meta ngambil, jangan dikasih rezeki seumur hidup.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengucapkan sumpah serapah lain yang menyatakan kesediaan mendapat celaka bagi dirinya dan keluarganya jika terbukti berbohong. Aksi ini dilakukan untuk membuktikan bahwa ia tidak mencuri kosmetik milik temannya.

Aksi tersebut dipicu oleh perselisihan antar teman terkait hilangnya sejumlah barang kosmetik (bedak dan minyak wangi). Meta merasa dituduh mencuri, sehingga ia melakukan sumpah dengan cara yang sangat kontroversial ini.

Dalam video, Meta berdiri di atas lembaran Al-Qur’an yang tergeletak di lantai, sementara temannya membimbing ucapan sumpah. Ia memijakkan kedua kakinya di atas kitab suci sambil mengucapkan kalimat demi membuktikan kejujurannya. Tindakan ini langsung menuai kecaman netizen karena dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap kitab suci umat Islam.

Kini pelaku sudah diamankan oleh polisi dan dibawah ke Mapolres Lebak untuk diselidiki lebih lanjut.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Ysf

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB