Saumlaki,// Teropongbarat.com Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki melaksanakan pendampingan sidang terhadap anak yang berhadapan dengan hukum guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Saumlaki tersebut mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi serta pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam proses persidangan, petugas Bapas Saumlaki turut memberikan pendampingan guna memastikan anak memahami jalannya sidang dan hak-haknya tetap terlindungi.
Pendampingan dalam persidangan tersebut dilakukan oleh Kepala Subseksi Klien Anak Bapas Saumlaki, Enggelina Luturmas, yang hadir secara langsung untuk mengawal jalannya proses hukum. Kehadiran petugas Bapas di ruang sidang juga bertujuan memberikan dukungan moral serta memastikan pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak-haknya selama proses peradilan. Kami juga berupaya memberikan dukungan agar anak dapat mengikuti proses sidang dengan baik,” ujar Engge.
Sementara itu, Kepala Bapas Saumlaki, Marthina Solilit, menegaskan bahwa pendampingan terhadap anak merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang ramah anak.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara maksimal. Pendampingan oleh petugas Bapas menjadi bagian penting dalam menjamin proses peradilan yang berorientasi pada pembinaan,” ungkapnya.
Melalui pendampingan tersebut, Bapas Saumlaki berharap proses peradilan tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan masa depan serta pembinaan anak agar dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Ellon

















































