Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN // Teropongbarat.com  Kasus pelecehan seksual secara verbal di media sosial yang dilaporkan oleh korban RDL (32) warga Purwodadi pada akhir Maret 2026 lalu, kini telah masuk pada babak baru.

Hariyanto alias Heri Sweke yang awalnya diperiksa sebagai terlapor dalam tahap penyelidikan, kini penanganan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan Heri Sweke telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Grobogan. Hal tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan penetapan tersangka dengan nomor: B/316//IV/RES.1.14/2026/ Satreskrim yang diterbitkan pada 19 April 2026.

Kuasa hukum RDL (32) Minarno Tirta, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya kasus yang dilaporkan kliennya tersebut, kini telah naik ke penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami telah menerima pemberitahuan tentang penetapan tersangka Heri Sweke melalui surat yang dikirim oleh Satreskrim Polres Grobogan. Dan saya rasa penetapan tersangka Heri Sweke ini sangatlah layak karena dari alat bukti, keterangan saksi-saksi semua mendukung,” ujar Minarno Tirta, S.H, M.H. Senin (20/04/2026).

Minarno juga menambahkan, meski telah dikabarkan sebagai tersangka, namun penyidik Polres Grobogan belum melakukan penahanan terhadap Hariyanto alias Heri Sweke lantaran penyesuaian prosedur yang tercantum pada KUHP baru No. 01 tahun 2023.

“Dari informasi yang saya terima setelah ada penetapan tersangka, saudara Heri Sweke belum ditahan oleh penyidik dengan alasan penyesuaian KUHP baru,” imbuhnya.

Tersangka Heri Sweke saat ini tidak hanya menghadapi satu laporan polisi saja. Di bulan April ini yang bersangkutan juga telah dilaporkan oleh komunitas Emak-emak serta dari satu pemilik perusahaan Pers.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Sambangi Pemukiman Warga
Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat, Alasan Kekurangan Petugas Dianggap Tameng  
Proyek Turap APBD Di Cibugel Cisoka Diduga Kurangi Kualitas Pekerjaan, Batang Kayu Ditemukan Di Dalam Bangunan Turap
Validasi Data Penerima Manfaat dan Peninjauan Kewajiban, Tim SPPG Langsung Turun ke Sekolah  
Paguyuban Camat Gresik dan Radar CNN Gresik Ucapkan Selamat Ulang Tahun Camat Cerme  
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Uang Mahar Senilai Rp55 juta Raib, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Pelaku
Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Tanah di Kp Jambua Kel Lamalaka

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Babinsa Komsos Bersama Aparatur Desa Neubok Yee PP di Kantor Keuchik

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WIB

Babinsa Tinjau penjualan, Dagangan Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Desa Binaan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:10 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Komsos dan Himbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:06 WIB

Personil TNI Terus Kebut Pengecoran Pondasi Pylon Jembatan Perintis di Beutong Ateuh Benggalang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:38 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

TNI

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 12 Jun 2026 - 06:59 WIB