Pekerjaan Penarikan Kabel Iconnect PLN di Wonoayu Disorot, Diduga Abaikan Jam Kerja dan Keselamatan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, // Teropongbarat.com Kegiatan penarikan kabel jaringan Iconnect milik PLN di wilayah Pasar Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya mengikuti standar operasional dan ketentuan jam kerja ini diduga berjalan di luar aturan yang telah disampaikan oleh pihak pelaksana sendiri.Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.27 WIB, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan aktivitas penarikan kabel di area permukiman warga. Bahkan, hingga pukul 17.05 WIB, kegiatan tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh awak media dari RadarCNN dan Mitrapolisi.com, perwakilan tim lapangan menyebutkan bahwa jam kerja yang berlaku adalah pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Mereka juga menegaskan prinsip keselamatan kerja dengan pernyataan, “kalau tidak safety, lebih baik pulang saja.”Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan pelaksanaan. Aktivitas yang masih berjalan di luar jam kerja tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan, kedisiplinan, serta komitmen terhadap standar keselamatan kerja (K3).

Selain itu, dari dokumentasi yang diperoleh, tampak pekerja berada di ketinggian menggunakan tangga dengan kondisi yang berpotensi membahayakan, terlebih berada di dekat jaringan kabel dan jalan umum yang cukup ramai. Situasi ini dinilai berisiko, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini juga diperkuat dengan adanya dokumen surat tugas aktivasi yang menunjukkan pekerjaan dilakukan oleh tim yang mengatasnamakan kegiatan instalasi jaringan fiber optik di area PLN. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk batas waktu kerja dan prosedur keselamatan.

Warga sekitar berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, baik dari perusahaan pelaksana maupun instansi pengawas, agar kegiatan serupa tidak mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban lingkungan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai alasan masih berlangsungnya pekerjaan di luar jam kerja yang telah ditentukan.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

DUGAAN PENAHANAN BPKB OLEH BCA FINANCE, ORMAS MADAS DESAK PENYELESAIAN SEGERA
Diduga hasil hubungan gelap Warga perumahan adiayasa solear digegerkan penemuan bayi perempuan mungil.
Oknum DPD RI Bali Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri
Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus
Polresta Malang Gandeng Ormas, MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC Malang Raya dan Beberapa Ormas Lain Tekankan Sinergi Jaga Kondusifitas Kota Malang
Di Ujung Senja, Pensiunan AURI Dihadapkan pada “Hadiah” Pengosongan Rumah Dinas
JUMAT CURHAT , ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK CISOKA SERAP ASPIRASI WARGA SEBAGAI WUJUD KEDEKATAN POLRI DENGAN MASYARAKAT.
Sinergi Ketahanan Pangan,Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Petani Tanam Padi Inpari di Desa Simbatani

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Berita Terbaru