Sidoarjo, // Teropongbarat.com Kegiatan penarikan kabel jaringan Iconnect milik PLN di wilayah Pasar Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya mengikuti standar operasional dan ketentuan jam kerja ini diduga berjalan di luar aturan yang telah disampaikan oleh pihak pelaksana sendiri.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.27 WIB, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan aktivitas penarikan kabel di area permukiman warga. Bahkan, hingga pukul 17.05 WIB, kegiatan tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh awak media dari RadarCNN dan Mitrapolisi.com, perwakilan tim lapangan menyebutkan bahwa jam kerja yang berlaku adalah pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Mereka juga menegaskan prinsip keselamatan kerja dengan pernyataan, “kalau tidak safety, lebih baik pulang saja.”
Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan pelaksanaan. Aktivitas yang masih berjalan di luar jam kerja tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan, kedisiplinan, serta komitmen terhadap standar keselamatan kerja (K3).
Selain itu, dari dokumentasi yang diperoleh, tampak pekerja berada di ketinggian menggunakan tangga dengan kondisi yang berpotensi membahayakan, terlebih berada di dekat jaringan kabel dan jalan umum yang cukup ramai. Situasi ini dinilai berisiko, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan ini juga diperkuat dengan adanya dokumen surat tugas aktivasi yang menunjukkan pekerjaan dilakukan oleh tim yang mengatasnamakan kegiatan instalasi jaringan fiber optik di area PLN. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk batas waktu kerja dan prosedur keselamatan.
Warga sekitar berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, baik dari perusahaan pelaksana maupun instansi pengawas, agar kegiatan serupa tidak mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban lingkungan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai alasan masih berlangsungnya pekerjaan di luar jam kerja yang telah ditentukan.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi

















































