Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:36 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,TROPONG BARAT.com –30 April 2026.
Tim Media Pejuang Tanah Plasma(TMP-TP) Aceh Singkil Lahirnya bertepatan pada hari Senin tanggal, 27 April 2026 bersamaan pada hari perigatan ulang tahun hari jadi Kabupaten Aceh Singkil yang ke 27 di hadiri tamu terhormat yang mulia Wagub Aceh bapak Fadhlullah SE.

Dalam kesempatan hari jadi tersebut bapak Wagub menyampaikan dan menegaskan, bahwa agar seluruh perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Aceh berkewajiban memberikan plasma kepada daerah tempat usaha

Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) Aceh Singkil ke-27 yang di gelar di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Senin 27 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE mengatakan pemerintah Aceh saat ini sedang merancang peraturan terkait pemberian plasma tersebut, karena itu
seluruh perusahaan di harapkan mengikuti aturan.

“Sebagai aturan Pemerintah seluruh perusahaan besar wajib memberikan plasma kepada daerah,’ sebut Fadhullah.

Seluruh perusahaan perusahaan sawit besar yang ada di Aceh wajib memberikan plasma kepada Pemerintah daerah atau kepada Masyarakat dengan 20, 80 dari luas Hak Guna Usaha (HGU) .Kami harap kepada perusahaan besar aturan ini agar di taati”tegasnya.

Dikatakan Wakil Gubernur Fadhlullah, selain beberapa potensi lain , sektor perkebunan merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Aceh Singkil ini. Karena itu harus laksanakan dan di taati.

“Potensi unggulan seperti kelapa sawit, perikanan, pariwisata bahari di kepulauan banyak serta ekosistim rawa singkil harus di kembangkan untuk ke sejahtera masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, ” Imbuhnya.

Sementara itu kelahiran TMP-TP di bedah beberapa rekan media yang peduli dan simpati kepada tanah kelahiran kita di bumi Syekh Abd. Rauf-Al Singkil dengan prinsip TMP-TP ” Dimana Bumi kami pijak di situ Langit kami Junjung”.

Mengingat Aceh Singkil masuk daerah tertinggal dan miskin kami TMP-TP tidak ada tawar menawar lagi tentang kebun plasma seluruh perusahaan perkebunan di Aceh Singkil yang sudah mengantongi IUP dan HGU wajib melaksanakan plasma, tegas “Nurrizal Kahfy, Pohan. Pengurus sementara TMP-TP Aceh Singkil.

Sementara Prof.Dr.KH Sutan Nasomal SH.MH pakar hukum pidana internasional, sekaligus Pembina TMT -TP Sambut Baik Kepedulian Wagub Aceh Terhadap Daerah Kabupaten Aceh Singkil Dibalik Kasus Viral 4 Pulau Diaku Sumut!!

Prof Dr. KH. Sutan Nasomal SH,MH dengan tulus dan ikhlas siap sebagai
Pembina dan penasehat TMP-TP demi kelangsungan pembangun Aceh Singkil yang Adil dan Bermartabat, segera dalan waktu dekat Aceh Singkil terbebas dari belenggu kemiskinan.

Ia mengatakan, dengan kekayaan alam yang dimiliki Aceh Singkil, sudah sepantasnya dapat mensejahterakan masyarakat dengan adanya beberapa perkebunan (Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit).

Ditambahkannya, Perusahaan perkebunan (terutama sawit) wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) seluas 20% dari total HGU, sesuai PP No. 18 Tahun 2021 dan diatur lebih lanjut oleh Menteri ATR/BPN, di mana 20% lahan ini wajib dipenuhi saat permohonan HGU baru atau perpanjangan. Kebijakan ini bertujuan untuk keadilan sosial, kemitraan, dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar perusahaan,’ ungkap Prof. Sutan Nasomal.

Oleh karena itu Tim Media Pejuang Tanah Plasma ada dan ingin memperjuangkan hak hak masyarakat yang sudah terabaikan selama ini,’ pungkasnya.

Narasumber: Tim Media Pejuang Tanah Plasma Aceh Singkil.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB