Laporan Dana Hibah Dewan Bangkalan Jalan di Tempat Aktivis: APH Jangan Jadikan Kasus Sebagai Ladang Bisnis!

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan // Teropongbarat.com  -Dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD Jawa Timur di wilayah Kabupaten Bangkalan kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meskipun rentetan dugaan proyek fiktif telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat dan terkesan “adem ayem” dibandingkan daerah lain.

Muncul dugaan kuat adanya praktik hibah fiktif yang melibatkan oknum anggota dewan di wilayah Bangkalan. Berbagai proyek infrastruktur maupun bantuan sosial yang bersumber dari dana hibah dilaporkan tidak terealisasi di lapangan (fiktif), namun administrasinya dicairkan sepenuhnya. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat karena anggaran negara yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga menguap.

Laporan ini menyeret sejumlah oknum anggota dewan dan kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah di Bangkalan. Pihak yang paling vokal menyuarakan ini adalah Forum Pemuda Bangkalan, yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Jatim, untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik lancung ini tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Sebagai perbandingan, kasus serupa di Kabupaten Pamekasan telah membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka dan penahanan, yang memicu pertanyaan besar: Mengapa di Bangkalan belum ada pergerakan berarti?

Laporan terkait dugaan hibah fiktif ini sebenarnya sudah dilayangkan ke Kejati Jawa Timur sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, Forum Pemuda Bangkalan menilai belum ada tindak lanjut nyata (progres) yang ditunjukkan oleh penyidik

Ketertinggalan penanganan kasus di Bangkalan dibandingkan daerah tetangga menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Muncul tudingan bahwa penegakan hukum di Bangkalan telah “masuk angin”. Forum Pemuda Bangkalan memperingatkan agar kasus ini jangan hanya dijadikan “ladang basah” atau alat tawar-menawar oleh oknum APH demi kepentingan pribadi, sehingga kasusnya sengaja dipetieskan.

Forum Pemuda Bangkalan menuntut agar: Kejati Jatim segera memberikan transparansi terkait sejauh mana proses penyelidikan hibah di Bangkalan.

APH berhenti “tutup mata” dan segera melakukan cek fisik ke lapangan untuk membuktikan proyek-proyek yang diduga fiktif.

Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sebagaimana yang telah dilakukan di wilayah Pamekasan.

“Kami tidak ingin Bangkalan hanya dijadikan ladang yang tidak bertuan bagi para koruptor. Jika di Pamekasan bisa ada yang ditahan, kenapa di Bangkalan APH seolah bungkam? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas karena ada ‘main’ di bawah meja,” tegas perwakilan Forum Pemuda Bangkalan.

Ketimpangan Penegakan Hukum Perbandingan antara Bangkalan dan Pamekasan menunjukkan adanya disparitas penegakan hukum yang nyata. Jika bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup kuat, diamnya APH hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian dan kejaksaan di mata warga Madura. Transparansi adalah harga mati untuk membuktikan bahwa APH tidak sedang menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik atau ekonomi ungkap”: pemuda

Redaksi//

Teropongbarat.com

tim :aziz

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB