OPD Terkesan Abaikan Surat Propemperda DPRD Kabupaten Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 11:33 WIB

40432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang dikirimkan melalui surat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Program Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera ditetapkan namun terkesan di abaikan.

Surat yang dikirimkan tersebut hingga saat ini masih belum ada tanggapan satupun dari OPD untuk mengajukan ke DPRD Sampang,Madura,Jawa Timur.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Sampang,Agus Husnul Yakin saat Rapat Paripurna telah menyinggung terkait hal tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati yang turut dihadiri pimpinan OPD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya meminta kepada tim Raperda dari Pemerintah Kabupaten Sampang agar secepatnya berkordinasi dengan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Sampang.

“Seperti yang telah disampaikan Bupati bahwa Raperda pajak daerah dan retribusi daerah harus dievaluasi setelah pembahasan kemudian perlu disepakati lalu dievaluasi, itu perlu memakan waktu yang tidak bisa ditentukan, karena seluruh Kabupaten di Jawa Timur pasti mengajukan juga,” ujarnya, Jum’at (22/9/2023).

Lebih lanjut dia meminta untuk memperhitungkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan waktu disamping membahas P-APBD tahun 2023 sehingga sistematika pembahasan dibicarakan untuk diawali.

Pihaknya menambahkan bahwa dari draft yang sudah dibicarakan sebelumnya belum ada feedback dari masing-masing OPD kepada Bapemperda. Sehingga Bapemperda belum bisa memastikan apa bisa dilanjut atau tidak,” pungkasnya (AR Red).

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru