“Kalau Sudah Begini, Tentunya Ada Kekeliruan” Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial.
Subulussalam, teropongbarat.com. Kasus dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Subulussalam, memasuki babak baru. Setelah lama menjadi sorotan publik, pemilik kantor PPAT dan notaris, Surya Dharma, akhirnya mengakui adanya dugaan kekeliruan dalam penerbitan puluhan Akta Jual Beli (AJB) yang kini dipersoalkan warga transmigrasi.

Pengakuan itu muncul usai puluhan warga menggeeuduk mendatangi langsung kantor PPAT tersebut untuk meminta penjelasan terkait terbitnya 35 AJB atas lahan transmigrasi yang mereka yakini tidak pernah diperjualbelikan.

Suasana sempat memanas. Warga yang datang membawa keresahan menuntut jawaban terbuka mengenai bagaimana AJB itu bisa terbit, sementara sejumlah pemilik lahan mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli maupun menandatangani dokumen peralihan hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tekanan warga dan sorotan publik yang terus membesar, Surya Dharma akhirnya menyampaikan pernyataan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
“Kalau sudah begini, tentunya sudah pasti ada kekeliruan,” ujar Surya Dharma oada awak medya di depan pintu kantor PPAT tersebut.(18/mei).

Pernyataan singkat itu menjadi titik penting dalam polemik lahan transmigrasi Longkib. Sebab selama ini publik menunggu apakah ada pengakuan atau penjelasan resmi terkait proses lahirnya AJB yang dipersoalkan warga.

Bagi masyarakat transmigrasi Lae Saga, pengakuan tersebut bukan sekadar ucapan biasa. Itu dianggap sebagai sinyal bahwa ada persoalan serius dalam proses administrasi pertanahan yang selama ini mereka perjuangkan.

Persoalan ini memang tidak lagi dipandang sekadar sengketa tanah biasa. Konflik telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap legalitas dokumen pertanahan dan perlindungan hak masyarakat kecil.

Di mata warga, ada pertanyaan mendasar yang belum terjawab: bagaimana mungkin AJB bisa terbit jika pihak yang namanya tercantum mengaku tidak pernah menjual tanah mereka?
Pertanyaan itulah yang kini menjadi pekerjaan besar aparat penegak hukum.

Satreskrim Polres Subulussalam diketahui telah meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait AJB lahan transmigrasi tersebut ke tahap penyidikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan hingga cacat prosedural dalam penerbitan dokumen menjadi fokus penyelidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Subulussalam juga masih menangani dugaan korupsi lahan transmigrasi seluas 200 hektar di kawasan Darusalam kecamatan Longkib yang disebut melibatkan ratusan hektare lahan.

Dalam konteks hukum pertanahan, PPAT memiliki tanggung jawab penting memastikan keabsahan identitas para pihak, legalitas objek tanah, hingga kebenaran dokumen sebelum akta diterbitkan. Karena itu, pengakuan adanya “kekeliruan” tentu membuka ruang pertanyaan baru: apakah kekeliruan tersebut murni administratif, kelalaian prosedural, atau justru mengarah pada persoalan hukum yang lebih serius.

Publik kini berharap aparat penegak hukum mampu mengusut perkara ini secara terbuka dan profesional. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya soal dokumen AJB, melainkan rasa keadilan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tanah transmigrasi.
Warga Longkib bukan pemilik modal besar. Mereka adalah masyarakat transmigrasi yang datang melalui program negara, membuka lahan dengan tenaga dan harapan, lalu bertahun-tahun membangun kehidupan dari kebun yang mereka garap sendiri.

Karena itu, ketika tanah yang mereka yakini sebagai hak hidup tiba-tiba muncul dalam dokumen jual beli yang dipersoalkan, rasa takut dan kemarahan menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Kini publik menunggu langkah berikutnya.
Apakah pengakuan adanya “kekeliruan” akan menjadi pintu masuk membongkar dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Longkib?
Ataukah persoalan ini kembali tenggelam di tengah rumitnya kepentingan dan pengaruh kekuasaan?

Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal mulai terlihat jelas: suara rakyat kecil di Lae Saga tidak lagi bisa dianggap sepi.//Atim.

Berita Terkait

PPAT Akta Notaris Surya Dharma Digeruduk Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
Keterlibatan PPAT Surya Darma Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Profesionalisme Penerbitan AJB di Subulussalam
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Semangat Perlawanan Warga Transmigrasi Lae Saga Menggema, Kuasa Warga Tegaskan Lawan Ketidakadilan
Saksi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Longkib Diduga Akan Ubah Keterangan, Penyidik Diminta Waspadai Keterangan Palsu
Lagi-Lagi Tim Netap Ginting Berulah, Diduga Hendak Rusak Portal Warga dan Panen TBS, Sempat Diamankan Warga Lae Saga

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pendampingan Mendukung Program BGN, Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir Bantu Mendongkrak Perekonomian Warga di Distrik Walesi

Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:24 WIB

Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:51 WIB

PW GPA DKI Jakarta Nilai Jabatan Kakorlantas Sudah Layak Dipimpin Perwira Bintang Tiga

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:52 WIB

Acong Ketua harian 1 Serahkan SK MAC LMP Rajeg ke Joko Winarno 

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:43 WIB

Binter TNI Peduli Kasih Sayang, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Distrik Benawa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:53 WIB

Curanmor Masih Mengancam: Jejak Pelaku Terekam CCTV, Korban Berharap Perlindungan Hukum

Berita Terbaru