Keterlibatan PPAT Surya Darma Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Profesionalisme Penerbitan AJB di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:53 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam teropongbarat.com. Dugaan mafia tanah di kawasan hak kelola transmigrasi Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, kini turut menyeret perhatian publik terhadap peran P.P.A.T sekaligus pemilik kantor notaris, Surya Darma, S.H., M.Kn., dalam proses penerbitan puluhan Akta Jual Beli (AJB) yang dipersoalkan warga.

Nama PPAT tersebut menjadi sorotan serius setelah muncul dugaan maladministrasi terhadap sedikitnya 75 AJB yang disebut berkaitan dengan lahan hak kelola transmigrasi masyarakat di wilayah Desa Lae Saga dan sekitarnya. Sejumlah warga menilai perlu adanya penjelasan terbuka terkait proses lahirnya AJB dimaksud, baik menyangkut keabsahan subjek hukum maupun objek tanah yang diperjualbelikan.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi damai yang beredar dan diterima media, Aliansi Masyarakat Pejuang untuk Keadilan (AMPUN) Kota Subulussalam berencana menggelar aksi pada Senin, 18 Mei 2026, di Kantor P.P.A.T Notaris Surya Darma. Dalam surat itu, warga menuntut pembatalan 35 AJB yang mereka nilai cacat secara hukum dan prosedural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berulang kali pihak P.P.A.T Akta Notaris Surya Darma dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait aksi demonstrasi tersebut maupun dugaan peran PPAT dalam penerbitan AJB di lahan transmigrasi Lae Saga. Namun hingga berita ini diturunkan,  hanya menjawab terima kasih, belum ada jawaban substantif yang diberikan terkait proses terbitnya 75 AJB yang dipersoalkan warga.

Sejumlah pertanyaan pun diajukan awak media kepada pihak kantor notaris. Di antaranya, apakah terdapat kekeliruan, kelalaian, atau ketidakhati-hatian dalam proses pembuatan AJB tersebut. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan bagaimana proses verifikasi identitas para pihak dilakukan, termasuk validasi tanda tangan serta legalitas objek tanah sebelum AJB diterbitkan.

Hal itu mencuat karena sejumlah warga transmigrasi mengaku tidak pernah melakukan transaksi “jual beli” maupun memberikan persetujuan atas peralihan hak lahan yang kini muncul dalam dokumen AJB itu.

Sikap diam pihak notaris dinilai justru memunculkan pertanyaan dan krisis kepercayaan di tengah masyarakat yang mengharapkan adanya keterbukaan dari pejabat pembuat akta tanah.

“Publik hanya ingin penjelasan yang terang. Kalau memang semua prosedur sudah benar, tentu bisa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar  salah satu tokoh warga transmigrasi.

Kondisi tersebut membuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik dugaan mafia tanah semakin menjadi perhatian serius publik.

Terlebih, AJB yang dipersoalkan disebut menyangkut lahan masyarakat transmigrasi yang telah lama dikuasai dan dikelola warga secara turun-temurun.

Secara hukum, PPAT memiliki tanggung jawab untuk memastikan keabsahan identitas para pihak, legalitas objek tanah, serta keaslian dokumen sebelum akta diterbitkan. Karena itu, masyarakat berharap penyidik Polres Subulussalam dapat mendalami seluruh proses administrasi penerbitan AJB tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian ataupun unsur pidana apabila ditemukan penggunaan dokumen palsu maupun tanda tangan palsu.

Kasus ini kini tidak lagi dipandang sekadar sengketa administrasi pertanahan biasa, melainkan telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap legalitas dokumen pertanahan serta perlindungan hak kelola masyarakat transmigrasi di Kota Subulussalam.
(@1)

 

Berita Terkait

Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Semangat Perlawanan Warga Transmigrasi Lae Saga Menggema, Kuasa Warga Tegaskan Lawan Ketidakadilan
Saksi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Longkib Diduga Akan Ubah Keterangan, Penyidik Diminta Waspadai Keterangan Palsu
Lagi-Lagi Tim Netap Ginting Berulah, Diduga Hendak Rusak Portal Warga dan Panen TBS, Sempat Diamankan Warga Lae Saga
Kasatreskrim dan Kasi Pidsus Diuji Bongkar Dugaan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
Oknum Ketua Apkasindo Aceh Rebutan Panen Sawit dengan Warga Transmigran Longkib, Ormas dan LSM Turun Membela Petani

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:55 WIB

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:23 WIB

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Sabtu, 22 November 2025 - 20:23 WIB

Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:57 WIB

Penolakan Terhadap Liputan Wartawan Terkait Dana Desa di Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers

Selasa, 16 September 2025 - 22:43 WIB

Apresiasi Sekjen Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Jadi Momentum Aceh Timur Maju

Sabtu, 6 September 2025 - 01:35 WIB

H Muhammad Ishak Pimpin BKPRMI Aceh Timur Berikan Dukungan dan Santunan bagi Keluarga Kurir Paket yang Dibunuh di Idi Tunong

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:46 WIB

Adi Maros Yakin Mantan Bupati Rocky Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Beurata Maju

Berita Terbaru