SAMPANG – TEROPONG BARAT – Seorang warga di Kabupaten Sampang diduga telah ditipu oleh oknum mengatasnamakan dari pihak shopee, dengan kedok pengembalian dana shopee. Kejadian itu, bermula saat korban dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak Shopee dan menawarkan bantuan proses pengembalian dana transaksi. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah tahapan dengan dalih proses pendataan dan verifikasi akun.
Dengan kejadian tersebut, korban bernama Haniyah, warga Dusun Tobadas Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, mengalami kerugian mencapai Rp 8.292.000.
Dalam keterangannya, korban mengaku diarahkan agar mengisi saldo ke Shopee pay untuk proses pendataan, Setelah itu uang diminta dikirim ke e-wallet Pintu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berhenti di situ, setelah saldo ATM korban mulai habis, pelaku kembali mengarahkan korban untuk mendownload beberapa aplikasi pinjol (pinjaman online) seperti Ada Kami, Kredivo, dan Akulaku.
Dengan janji, bahwa seluruh dana yang digunakan hanya bersifat sementara dan akan dikembalikan.
“Saya sempat tanya apakah ini akan tercatat sebagai pinjaman, tapi pelaku bilang nanti semuanya akan kembali dan aman. Namun sampai sekarang uangnya tidak kembali,” lanjut korban. Sabtu (23/05/26).
Korban menyebut total uang yang diduga telah diterima pelaku mencapai Rp 8.292.000.
Dalam perkembangan kasus tersebut, korban juga memperoleh identitas yang diduga digunakan oleh pelaku untuk meyakinkan korban.
Pelaku diduga menggunakan foto kartu identitas kerja bertuliskan nama “Pramudika Wicaksana” dengan atribut menyerupai pegawai Shopee.
Selain itu, terdapat pula tangkapan layar profil media sosial LinkedIn atas nama yang sama yang mencantumkan profesi di bidang digital marketing dan data analyst.
Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah identitas tersebut benar milik pelaku atau hanya dicatut untuk menjalankan aksi penipuan.
Awak media masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut terkait keaslian identitas yang digunakan.
Pasca kejadian, korban mendatangi tempat layanan Shopee terdekat di Jalan Raya Masiang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, guna meminta penjelasan dan bantuan atas peristiwa yang dialaminya.
Namun menurut pengakuan korban, pihak layanan Shopee belum dapat memberikan solusi terkait dana yang hilang.
“Saya sudah datang ke tempat Shopee terdekat, tetapi belum ada solusi,” kata Haniyah.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan digital yang mengatasnamakan marketplace maupun layanan keuangan online.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang meminta transfer dana, data pribadi, kode OTP, maupun pengajuan pinjaman online dengan alasan verifikasi atau pengembalian dana.
Pihak korban dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.


















































