Konferda Tak Kunjung Digelar, DPC GMNI Sampang Desak DPP Turun Tangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:58 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONG BARAT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang melontarkan kritik keras terhadap kepengurusan DPD GMNI Jawa Timur yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.

Mandeknya agenda KONFERDA dinilai berpotensi menimbulkan stagnasi regenerasi kepemimpinan di tubuh GMNI Jawa Timur.

DPC GMNI Sampang bahkan menilai sikap pasif DPD GMNI Jatim telah mencederai mekanisme organisasi yang seharusnya berjalan sesuai Pedoman Organisasi (PO). Senin (25/5/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Sampang, Bung Shaifi, menegaskan bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

Menurutnya, DPP memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk segera mengambil langkah konkret terhadap DPD GMNI Jatim.

“Kalau melihat periode kepengurusan, DPD GMNI Jatim dilantik untuk masa bakti 2023–2025. Artinya, sudah selesai masa jabatannya. Jangan sampai DPP GMNI justru ikut lepas tangan dengan kondisi saat ini,” tegas Shaifi.

Ia juga mendesak DPP GMNI segera mengeluarkan surat peringatan kepada DPD GMNI Jawa Timur agar tidak semakin memperpanjang kevakuman proses regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah.

“Jangan membiarkan organisasi berjalan tanpa kepastian arah dan legitimasi kepengurusan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kultur kaderisasi GMNI,” tegasnya

Senada dengan itu, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan DPC GMNI Sampang, Bung Faqih, menilai keterlambatan KONFERDA menunjukkan lemahnya kepatuhan DPD GMNI Jatim terhadap Pedoman Organisasi.

Menurutnya, dalam Pasal 10 Ayat 3 PO GMNI sudah ditegaskan bahwa masa kepengurusan DPD hanya berlaku selama dua tahun. Namun hingga kini, pelaksanaan KONFERDA belum juga menunjukkan kejelasan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis organisasi, tetapi menyangkut ketaatan terhadap konstitusi organisasi. Kalau aturan organisasi saja diabaikan, berarti wibawa Organisasi GMNI sudah dipertaruhkan,” ujar Faqih.

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 5 Ayat 3 Pedoman Organisasi, DPP GMNI seharusnya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada DPD GMNI Jatim karena telah melewati masa periodisasi.

“Kalau masih tidak ada langkah nyata, maka DPP wajib mengeluarkan surat peringatan kedua sekaligus menetapkan status caretaker terhadap DPD GMNI Jatim. Aturan organisasi harus ditegakkan, bukan ditawar-tawar,” tandasnya. (AM)

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:48 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Pemanfaatan TKD untuk Percepatan Pemulihan Langkat

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22 WIB

Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Pakpak Bharat, PUPR Nilai Lokasi Paling Siap

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:01 WIB

Tiorita Br Surbakti Resmi Jabat PLT Bupati Langkat, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:19 WIB

Bahas Izajah Yang Merupakan Hak Azasi Mahasiswa, Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Alwasliyah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:13 WIB

Promosikan Potensi Daerah di PRSU ke-50 Wakil Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:54 WIB

Diterpa Isu Hoaks, Pimpinan DPRD Sumut Lapor Polisi: Kami Ingin Kebenaran Terang Benderang”

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:13 WIB

Wujudkan Pemerintahan Bersih , Bupati Langkat Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kejati Sumut

Berita Terbaru