Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil.TRPONG.BARAT.com- Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) di Desa Kilangan Kecamatan Singkil  Kabupaten Aceh Singkil, kini tengah memicu polemik hangat.

‎Perbedaan pandangan yang tajam terjadi antara perwakilan masyarakat, pihak kecamatan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat terkait keabsahan jumlah kuota keanggotaan.

‎Perwakilan masyarakat setempat, Muhammad Safar SH, yusfa Isman, secara gamblang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran fatal yang terjadi di lapangan. Sorotan utama tertuju pada dugaan manipulasi jumlah kuota keanggotaan yang dinilai dipaksakan oleh pihak panitia.

‎PERIHAL INSTRUKSI PENGISIAN JUMLAH ANGGOTA BPKam KILANGAN

‎(1).Sehubungan Dengan Adanya Surat Pengaduan masyarakat Kampung Kilangan terkait pengurangan jumlah anggota BPKam Kilang Dari 7 (Tujuh) orang Menjadi Lima orang

‎(2).Sehubungan ketentuan dalam perbup Aceh Singkil 9 tahun 2020 pasal (3) huruf b. Jumlah penduduk Antara 1500 Sampai Deng 3.000. Anggota BPKam Sebanyak 7 (Tujuh) Orang

‎(3).Untuk itu Tersebut kami Minta Kepala kampung Kilangan Untuk Tetap Masing Anggota BPKam Kilangan sebanyak 7 (Tujuh) Orang

‎”Pemilihan BPKamp Desa Kilangan ini tidak sah karena jelas-jelas bertabrakan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Secara otomatis ini batal demi hukum! Kami meminta ketegasan agar segera dilakukan pemilihan ulang,” tuntut yusfa Isman kepada awak media.

‎Berdasarkan data terbaru, Desa Kilangan saat ini tercatat memiliki lebih kurang 2000 jiwa dengan 435 Kepala Keluarga (KK).

‎Serta Surat Instruksi dari Camat Singkil, dalam hal ini meminta kepada Kepala Desa Kilangan untuk dapat mengisi 7 anggot BPKam sesuai dengan Surat pada tanggal 21 Mei 2026 yang ditanda tangani Camat Singkil.

‎Dan untuk segera memerintahkan kepada Kepala Desa Kilangan, segera melaksanakan surat tersebut, jangan seolah-olah mempelajari Sekdes yang jelas-jelas regulasinya menyatakan 7 Orang BPKam.

‎Masyarakat meminta supaya segera dilaksanakan, jangan diperlambat-lambat, dikarenakan ini kepentingan Masyarakat, jangan ada berbaur Politik.

‎Merujuk pada aturan, jumlah ini memicu perdebatan mengenai batas maksimal keterwakilan regulasi di desa. minimal 7 Orang Yang Di Tetapkan Sebagai Angota BPKam Ujarnya Dengan Nada Membara.

‎Reporter Sabri

(Bima pohan)

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru