Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Majelis Dzikir, Pemuda Surabaya Resmi Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, TEROPONG.COM – Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian publik di Surabaya. Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (28/5/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/167/V/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Surabaya Utara. Peristiwa bermula saat pelapor bersama dua rekannya mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan kejadian yang sebelumnya telah menimpa salah satu dari mereka.

Namun setibanya di lokasi, situasi disebut berubah memanas. Pelapor mengaku bersama rekannya justru mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah orang yang berada di area majelis dzikir tersebut. Dalam laporan disebutkan para korban mengalami tindakan pemukulan dan pengeroyokan di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan luka memar.

Korban juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang di lokasi. Selain pemukulan dengan tangan kosong, pelapor turut menjelaskan adanya dugaan tindak kekerasan lain yang dialaminya bersama rekan-rekannya saat berada di tempat kejadian.

Usai kejadian tersebut, korban langsung mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan resmi. Kepolisian pun telah menerima laporan dan menerbitkan surat pengantar visum guna mendukung proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diperkirakan akan dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut, sehingga seluruh fakta yang ada dapat terungkap secara jelas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan perkara tersebut.

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Aliansi Putra Daerah Indonesia (APDI) Dukung Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap Independen
Kasdidik Jatim Terancam Dijemput Paksa Diminta Hadir Sidang Sebagai Saksi Korban 
Ketua FAAM Tanggapi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran
NGERI…!!! Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Besimbah Darah
Gejolak di Tubuh Madas, Edy Macan Sebut Pemilihan Ketua Umum Cederai Demokrasi
High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang
ALBERT RIYADI SUWONO, KETUA UMUM PERSERIKATAN KURATOR DAN PENGURUS INDONESIA (PKPI) DINYATAKAN LULUS DOKTOR ILMU HUKUM DIBIDANG HUKUM KEPAILITAN
Walikota Subulussalam Hadiri Munas APEKSI Surabaya: Dorong Kolaborasi Digital untuk Perekonomian Lokal

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:35 WIB

Warga Kutabumi Dan Kutabaru Melakukan Pemotongan Hewan Qurban. 

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:56 WIB

Diduga Marak Operasi Ilegal Jenis CPO Ilegal,Tambang Ilegal dan BBM Ilegal di Tebingtinggi 

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

“Selamat Hari Raya Kurban 1447 H / 2026 M. Mari sucikan hati, kuatkan iman, dan tebarkan manfaat untuk sesama.”

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Damkar Pasar Kemis Ajarkan Siswa TK Kenali Bahaya Kebakaran dan Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Diduga Skandal Perselingkuhan, Oknum Perangkat Desa Plaosan Kabur Saat Didatangi LSM dan Awak Media  

Senin, 25 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perjudian 303 PAL Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Malang – Polda Jatim Kebal Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

Pria Parubaya Di siram Air Cabai di Pasar Petemon Bangkalan.

Berita Terbaru