Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan jika Penuhi Syarat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.com. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberikan perlindungan kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang berencana mengajukan status sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Sony memenuhi persyaratan yang diatur dalam mekanisme pengajuan JC. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku yang bekerja sama merupakan salah satu instrumen penting untuk mengungkap tindak pidana secara lebih komprehensif.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi awal telah dilakukan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan pengajuan tersebut. Meski hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari pihak Sony kepada LPSK, lembaga tersebut telah menjalin pembicaraan dengan penyidik guna memantau proses yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Sony Sonjaya menyatakan keinginannya menjadi Justice Collaborator dengan alasan ingin mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya dalam perkara tersebut. Ia mengklaim posisinya membuat dirinya menjadi salah satu pihak yang paling disorot dalam kasus yang sedang diusut.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, selain Sony, penyidik juga menetapkan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak internal sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil penyelidikan, yayasan tersebut disebut menerima aliran insentif dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik juga mendalami dugaan campur tangan dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Proyek yang menjadi sorotan meliputi pengadaan puluhan ribu perangkat elektronik, ribuan kendaraan operasional listrik, berbagai perlengkapan penunjang, hingga perangkat televisi berukuran besar.

Atas dugaan tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang terkait dalam perkara tersebut.(A.tin.).

Berita Terkait

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru