Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan jika Penuhi Syarat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.com. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberikan perlindungan kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang berencana mengajukan status sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Sony memenuhi persyaratan yang diatur dalam mekanisme pengajuan JC. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku yang bekerja sama merupakan salah satu instrumen penting untuk mengungkap tindak pidana secara lebih komprehensif.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi awal telah dilakukan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan pengajuan tersebut. Meski hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari pihak Sony kepada LPSK, lembaga tersebut telah menjalin pembicaraan dengan penyidik guna memantau proses yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Sony Sonjaya menyatakan keinginannya menjadi Justice Collaborator dengan alasan ingin mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya dalam perkara tersebut. Ia mengklaim posisinya membuat dirinya menjadi salah satu pihak yang paling disorot dalam kasus yang sedang diusut.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, selain Sony, penyidik juga menetapkan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak internal sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil penyelidikan, yayasan tersebut disebut menerima aliran insentif dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik juga mendalami dugaan campur tangan dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Proyek yang menjadi sorotan meliputi pengadaan puluhan ribu perangkat elektronik, ribuan kendaraan operasional listrik, berbagai perlengkapan penunjang, hingga perangkat televisi berukuran besar.

Atas dugaan tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang terkait dalam perkara tersebut.(A.tin.).

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Berita Terbaru