Bupati Aceh Singkil janjikan Tiga BulanJadub Akan Terealisasi Bagi Warga Terkena Dampak Banjir

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:58 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT.com – Senin 8 Juni 2026
Di tengah derasnya tuntutan masyarakat korban banjir dan tanah longsor Tahun 2025, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, akhirnya menandatangani Surat Pernyataan Penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II, III dan seterusnya bagi masyarakat terdampak bencana, tertanggal 8 Juni 2026.

Surat bernomor 300.2/24 tersebut menjadi bentuk komitmen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk melanjutkan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang hingga kini belum menerima haknya.

Dalam surat itu, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Aceh Singkil telah mengusulkan data penerima bantuan ke berbagai instansi terkait, mulai dari Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Kementerian Sosial RI hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah daerah juga berjanji menjalankan proses pendataan dan penyaluran secara terbuka, adil, tepat sasaran serta menyampaikan perkembangan kepada masyarakat secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemkab Aceh Singkil menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial apabila dalam waktu tiga bulan bantuan belum juga dicairkan.

Namun di balik lahirnya surat pernyataan tersebut, muncul pertanyaan besar dari publik: mengapa komitmen itu baru dituangkan setelah gelombang protes masyarakat dan rencana aksi massa mulai menguat? Beberapa hari terakhir, masyarakat korban bencana terus mendesak pemerintah membuka data penerima bantuan secara transparan karena masih banyak warga yang mengaku belum mengetahui status usulan mereka.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengakui bahwa proses penyaluran Jadup lanjutan masih terkendala finalisasi data. Dinas Sosial menyebut terdapat sekitar 8.701 kepala keluarga yang masih berada dalam tahap verifikasi dan sinkronisasi data sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Di sisi lain, BPBD Aceh Singkil juga masih melakukan finalisasi data ribuan rumah terdampak banjir yang akan menjadi dasar pengusulan bantuan rehabilitasi rumah kepada BNPB.

Bagi para korban, surat pernyataan ini tentu menjadi secercah harapan. Namun masyarakat kini tidak lagi hanya membutuhkan janji administratif. Mereka menunggu langkah nyata, kepastian waktu pencairan, serta keterbukaan data penerima bantuan agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Surat yang ditandatangani Bupati tersebut dapat menjadi pijakan penting untuk memperjuangkan hak korban bencana. Namun ukuran keberhasilannya tidak terletak pada tanda tangan dan stempel pemerintah semata, melainkan pada sejauh mana bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerimanya.

Kini bola berada di tangan pemerintah. Korban banjir telah terlalu lama menunggu. Yang mereka butuhkan bukan lagi janji, melainkan realisasi.

Narasumber: Bupati Aceh Singkil H.Safriadi/Oyon

Jurnalis: (Bima Pohan) Aceh Singkil

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB