Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan // – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan terkait kebijakan pengalihan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam bentuk pembelian beras lokal. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena diduga belum memiliki dasar hukum tertulis yang jelas.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Wakil Ketua BNPM Bangkalan, *Ikmal*, didampingi lembaga bantuan hukum BNPM, mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan untuk meminta klarifikasi terkait legalitas kebijakan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, **CHK**, menjelaskan bahwa program itu bertujuan mendukung perekonomian daerah sekaligus membantu pemasaran beras lokal hasil produksi petani Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut CHK, tidak ada pemotongan TPP secara sepihak maupun unsur paksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu di lingkungan Dinas Pertanian sebagai bentuk contoh bagi ASN lainnya dalam mendukung produk lokal.

Namun demikian, BNPM menilai alasan tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah untuk memiliki landasan hukum yang jelas dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak keuangan pegawai.

“Setiap kebijakan yang menyangkut hak pegawai wajib memiliki dasar hukum yang sah, baik berupa peraturan, keputusan, maupun regulasi resmi lainnya. Kesepakatan internal atau instruksi lisan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengatur penggunaan hak keuangan ASN,” tegas Ikmal.

Karena tidak ditemukan dasar hukum yang sah dan terdapat indikasi dugaan pungutan liar, *BNPM Bangkalan akan melaporkan dugaan pungutan liar tersebut kepada INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKALAN dan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Ikmal menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

ZAL

Berita Terkait

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan
Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya
TNI Bersama Rakyat: Koramil Cerme Sukseskan Program Bedah Rumah Provinsi Gagasan Prabowo Subianto  

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:41 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:34 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:26 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Senin, 8 Juni 2026 - 10:43 WIB

TNI Bersama Rakyat: Koramil Cerme Sukseskan Program Bedah Rumah Provinsi Gagasan Prabowo Subianto  

Berita Terbaru