Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan // – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan terkait kebijakan pengalihan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam bentuk pembelian beras lokal. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena diduga belum memiliki dasar hukum tertulis yang jelas.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Wakil Ketua BNPM Bangkalan, *Ikmal*, didampingi lembaga bantuan hukum BNPM, mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan untuk meminta klarifikasi terkait legalitas kebijakan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, **CHK**, menjelaskan bahwa program itu bertujuan mendukung perekonomian daerah sekaligus membantu pemasaran beras lokal hasil produksi petani Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut CHK, tidak ada pemotongan TPP secara sepihak maupun unsur paksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu di lingkungan Dinas Pertanian sebagai bentuk contoh bagi ASN lainnya dalam mendukung produk lokal.

Namun demikian, BNPM menilai alasan tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah untuk memiliki landasan hukum yang jelas dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak keuangan pegawai.

“Setiap kebijakan yang menyangkut hak pegawai wajib memiliki dasar hukum yang sah, baik berupa peraturan, keputusan, maupun regulasi resmi lainnya. Kesepakatan internal atau instruksi lisan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengatur penggunaan hak keuangan ASN,” tegas Ikmal.

Karena tidak ditemukan dasar hukum yang sah dan terdapat indikasi dugaan pungutan liar, *BNPM Bangkalan akan melaporkan dugaan pungutan liar tersebut kepada INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKALAN dan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Ikmal menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

ZAL

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru