Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:19 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG.BARAT.com
– Sejumlah masyarakat meminta  aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas segera dugaan Pengelapan lahan Eks Transmigrasi SKPE. UPT VIll/SP ll yang terletak di Desa Srikayu kecamatan Singkohor kabupaten Aceh Singkil

Dari data yang di kantongi awak media ini Jumat tanggal tanggal 12/6/2026 Adapun duduk permasalahannya kejadiannya pada tahun 1993 Derektur PT Nafasindo/PT Ubertraco ada membuat surat peryataan dan surat perjanjian pada tahun 1995  meminjam pakai lahan usaha dua Eks transmigrasi yang sudah bersertifikat sebanyak 12 Kpeling dan lahan cadangan Desa HPL untuk dijadikan tempat pembibitan sawit

Menurut keterangan Maryoto salah satu pemilik lahan usaha dua Eks transmigrasi SKPE.UPT VIll/SP ll yang sudah bersetifikat sampai saat ini pihak PT Ubertraco/PT Nafasindo belum ada itikad baik untuk  mengembalikannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya lahan tersebut telah diberikan pada koperasi produksi perjuangan bersama(KPPB) 22 Desa yang tampa melibatkan warga Eks Transmigrasi maupun  Pemerintahan Desa Srikayu dan akibat tindakan tersebut sebagai warga pemilik sah merasa sangat dirugikan “Ucapnya

Senada H.Abdul Yahya sebagai tokoh masyarakat juga mengatakan bahwa  Derektur PT Ubertco/PT Nafasindo harus bertanggung jawab dimana dipinjam disitu juga harus dikembalikan agar   Konfilik/Sengketa  tersebut selesai dan upaya meminta kembali sudah dilakukan berkali -Kali melalui surat resmi namun belum membuah hasil sehingga masyarakat setempat menilai
Oknum perusahan diduga telah mengelap lahan tersebut  ” jelasnya

Dalam hal tersebut sejumlah masyarakat Desa Srikayu mendesak aparat  penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini  demi tegaknya keadilan dan agar hak – hak mereka  yang diduga digelapkan segera kembali” Tutupnya (Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB