Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:19 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG.BARAT.com
– Sejumlah masyarakat meminta  aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas segera dugaan Pengelapan lahan Eks Transmigrasi SKPE. UPT VIll/SP ll yang terletak di Desa Srikayu kecamatan Singkohor kabupaten Aceh Singkil

Dari data yang di kantongi awak media ini Jumat tanggal tanggal 12/6/2026 Adapun duduk permasalahannya kejadiannya pada tahun 1993 Derektur PT Nafasindo/PT Ubertraco ada membuat surat peryataan dan surat perjanjian pada tahun 1995  meminjam pakai lahan usaha dua Eks transmigrasi yang sudah bersertifikat sebanyak 12 Kpeling dan lahan cadangan Desa HPL untuk dijadikan tempat pembibitan sawit

Menurut keterangan Maryoto salah satu pemilik lahan usaha dua Eks transmigrasi SKPE.UPT VIll/SP ll yang sudah bersetifikat sampai saat ini pihak PT Ubertraco/PT Nafasindo belum ada itikad baik untuk  mengembalikannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya lahan tersebut telah diberikan pada koperasi produksi perjuangan bersama(KPPB) 22 Desa yang tampa melibatkan warga Eks Transmigrasi maupun  Pemerintahan Desa Srikayu dan akibat tindakan tersebut sebagai warga pemilik sah merasa sangat dirugikan “Ucapnya

Senada H.Abdul Yahya sebagai tokoh masyarakat juga mengatakan bahwa  Derektur PT Ubertco/PT Nafasindo harus bertanggung jawab dimana dipinjam disitu juga harus dikembalikan agar   Konfilik/Sengketa  tersebut selesai dan upaya meminta kembali sudah dilakukan berkali -Kali melalui surat resmi namun belum membuah hasil sehingga masyarakat setempat menilai
Oknum perusahan diduga telah mengelap lahan tersebut  ” jelasnya

Dalam hal tersebut sejumlah masyarakat Desa Srikayu mendesak aparat  penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini  demi tegaknya keadilan dan agar hak – hak mereka  yang diduga digelapkan segera kembali” Tutupnya (Bima Pohan)

Berita Terkait

Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Pocil Riau Raih Pujian Korlantas Polri
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya Bulak Rukem Surabaya.
Uang Mahar Senilai Rp55 juta Raib, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan Langkat Tekankan Reformasi Tata Kelola: Wujudkan Sekolah Mandiri Bersih dan Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:58 WIB

Babinsa Desa Kaloling Bersama Tiga Pilar Perkuat Komsos dan Dukung Petani Jagung serta Cabai

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Babinsa Komsos Bersama Aparatur Desa Neubok Yee PP di Kantor Keuchik

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WIB

Babinsa Tinjau penjualan, Dagangan Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Desa Binaan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:55 WIB

Dukung Ekonomi Lokal UMKM Pembuatan Tahu

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:10 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Komsos dan Himbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:45 WIB