Sergai || Sumut // Teropong Barat.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai), tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa perusakan sejumlah batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga makam yang menjadi sasaran aksi perusakan tersebut, yakni makam almarhumah Siti Rapeah binti M. Upas, Audia Sapitri binti Purwono, dan Rusmaini binti Warmo. Pelaku diduga mencabut batu nisan dari makam kemudian memecahkannya hingga rusak.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari Unit Intelkam Polsek Teluk Mengkudu dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar telah terjadi perusakan di TPU Desa Sialang Buah. Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil keterangan saksi-saksi, polisi mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui berinisial RS (30), warga Desa Sialang Buah. Namun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut karena adanya informasi bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun mengingat adanya keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan diduga memiliki riwayat gangguan jiwa, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas kesehatan dan tenaga medis, guna memastikan kondisi kejiwaannya,” jelasnya.
Informasi mengenai dugaan gangguan jiwa tersebut juga diperkuat oleh keterangan penjaga makam yang menyebutkan bahwa tindakan serupa diduga pernah terjadi sebelumnya.
Saat ini, Polsek Teluk Mengkudu terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menangani kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polres Serdang Bedagai menegaskan akan mengedepankan langkah-langkah profesional, humanis, dan sesuai prosedur dalam menangani peristiwa tersebut demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”
( Mangisi Siburian )


















































