Ketua DPD-JWI Aceh Singkil Desak Menteri ATR/BPN Bertindak PT Nafasindo Diduga Abaikan Program Plasma 20%

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:59 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, TROPONG BARAT.Com – Program Plasma 20% perkebunan Sawit PT Nafasindo di wilayah Aceh Singkil Jadi sorotan Publik dan Sejumlah tokoh masyarakat Desa Srikayu,Desa Pea Kecamatan Singkohor,Desa Ladang Bisik,Desa Muara Pea kecamatan Kuta Baharu dan Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung meriah kabupaten Aceh Singkil yang dimana perusahan tersebut diduga belum merealisasikannya dan harus serius ditindak lanjuti oleh pemerintah .

Hal tersebut di harapkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat lima desa tersebut dengan perusahaan sawit dengan PT Nafasindo yang di mana selama ini diduga di abaikan saja “kata Muklis Ketua DPD-JWl pada media Jumat 26 Juni 2026.

Menurut dia, masyarakat sekitar yang berdampingan dengan perusahan tersebut mempertanyakan dan menuntut adanya plasma 20 persen dari luasanh HGU, dinilai telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. artinya,secara aturan tuntutan tersebut harus dipenuhi”Tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya dia jelaskan misalnya terkait permasalahan penanganan konflik, bentuk pelanggaran, pengawasannya, perizinannya, dan permasalahan lainnya, tentunya harus ditangani sesuai tupoksi kewenangan.

Kalau ada pelanggaran pelanggaran hukum oleh perusahaan tersebut, Kementerian ATR/BPN diminta harus merespons dengan mengambil tindakan hukum terkait pembuktian legalitas lahan tersebut dengan tegas “Tutupnya.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB