Subulussalam,teropongbarat.com. Malam itu, bukan hanya pertandingan Piala Dunia yang menyita perhatian warganet. Potongan video pidato Wakil Menteri Dalam Negeri, , dalam forum APEKSI ikut berlari kencang di media sosial. Di antara deretan grafik yang dipaparkan, nama Kota muncul sebagai daerah dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas 30 persen.
Sekilas, publik akan menyimpulkan satu hal: pemerintahan sekarang sedang menuai prestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi benarkah demikian?
Muhammad Syariski tidak berhenti pada potongan video yang viral. Ketua DPP Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) itu memilih mencari rekaman lengkap presentasi tersebut. Ia ingin memastikan apa yang sebenarnya dipaparkan pemerintah pusat.
Di situlah ia menemukan sesuatu yang menurutnya justru paling penting: sumber data yang digunakan adalah periode 2022 hingga 2024.
Artinya, angka yang dipuji pemerintah pusat merupakan akumulasi kinerja sebelum Wali Kota dilantik pada Februari 2025.
“Data itu lahir sebelum pemerintahan sekarang bekerja. Karena itu, apresiasi tersebut juga harus ditempatkan pada konteks waktunya,” ujar Syariski.
Persoalannya, di era media sosial, konteks sering menjadi korban pertama.
Potongan video berdurasi beberapa detik jauh lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan membaca keseluruhan paparan. Akibatnya, publik mudah menyimpulkan bahwa lonjakan PAD tersebut merupakan buah langsung dari pemerintahan yang baru berjalan beberapa bulan.
Padahal, dalam tradisi administrasi publik maupun kajian kebijakan, capaian fiskal hampir tidak pernah lahir secara instan.
Pendapatan daerah merupakan hasil dari proses panjang: penyusunan regulasi, penataan sistem perpajakan, optimalisasi retribusi, pembenahan aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga dinamika ekonomi masyarakat. Semua itu membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menghasilkan angka yang kemudian tampil dalam sebuah grafik presentasi.
Di sinilah pentingnya kejujuran ilmiah.
Dalam dunia akademik, setiap data selalu disertai ruang dan waktu. Siapa yang menghasilkan, kapan prosesnya berlangsung, serta periode mana yang sedang diukur. Tanpa itu, data dapat kehilangan makna bahkan berpotensi melahirkan kesimpulan yang keliru.
Apresiasi terhadap sebuah daerah tentu patut diberikan. Namun apresiasi juga harus disampaikan secara utuh. Sebab penghargaan yang kehilangan konteks waktu berpotensi berubah menjadi narasi yang menyesatkan, meski angka-angkanya benar.
Syariski mengibaratkan situasi tersebut seperti seseorang yang datang ketika pohon durian telah berbuah lebat, lalu berdiri paling depan menerima ucapan selamat, seolah-olah dialah yang menanam, menyiram, dan merawat pohon itu sejak bibit.
Analogi itu memang satir. Namun substansinya sederhana: hasil pembangunan adalah akumulasi kerja yang tidak selalu selesai dalam satu periode kepemimpinan.
Karena itu, ukuran paling adil terhadap pemerintahan saat ini adalah capaian PAD tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Angka itulah yang sepenuhnya berada dalam ruang kebijakan pemerintahan sekarang.
Jika PAD kembali meningkat, publik tentu patut memberikan apresiasi. Sebaliknya, jika menurun, penilaiannya pun harus diarahkan kepada pemerintahan yang sedang menjabat.
Itulah prinsip objektivitas.
Dalam tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan tidak cukup diukur dari siapa yang berdiri di panggung saat penghargaan diumumkan. Yang jauh lebih penting adalah siapa yang sesungguhnya mengerjakan proses panjang hingga angka itu lahir.
Sebab pembangunan bukan sekadar soal siapa yang memanen, melainkan juga tentang siapa yang menanam.
Dan dalam setiap apresiasi, kejujuran ilmiah semestinya menjadi fondasi pertama, bukan sekadar pelengkap presentasi.//@nton Steven Tin**

















































