CV Bintang Pratama Ancam Lapor ke Polda, Kejati, dan KPK, Tagihan Proyek Sumur DAK Subulussalam Belum Dibayar

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.com. Persoalan pembayaran proyek pembangunan sumur dalam terlindungi di Kota Subulussalam kembali mencuat. CV Bintang Pratama mengaku hingga Juli 2026 belum menerima pembayaran atas dua paket pekerjaan yang telah selesai dikerjakan dan dimanfaatkan masyarakat.

Dalam surat bernomor 02/BP/VI/2026 tertanggal 2 Juli 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam, perusahaan tersebut menyatakan telah menyelesaikan pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Penuntungan dan Desa Lae Motong, Kecamatan Penanggalan. Kedua proyek itu dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 21 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga memasuki Juli 2026, pihak kontraktor mengaku belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kota Subulussalam. Mereka bahkan menduga telah terjadi penyimpangan terhadap penggunaan dana yang sebelumnya telah dialokasikan pemerintah pusat untuk membiayai pekerjaan tersebut.

“Kami meyakini sangat kuat bahwa pihak Pemerintah Kota Subulussalam telah melakukan penyelewengan penggunaan sumber dana yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat (DAK Tahun Anggaran 2024) untuk pembayaran pekerjaan dimaksud,” tulis CV Bintang Pratama dalam surat tersebut.

Perusahaan juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Subulussalam. Apabila pembayaran tidak diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026, mereka menyatakan akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan adanya penyalahgunaan sumber dana DAK.
Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan dana transfer pemerintah pusat yang semestinya digunakan untuk membayar pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait alasan belum dibayarkannya proyek tersebut maupun tanggapan atas tudingan yang disampaikan oleh pihak kontraktor. Berdasarkan asas keberimbangan, pemerintah memiliki kesempatan memberikan klarifikasi atau hak jawab atas persoalan ini.(@).

Berita Terkait

SMP NEGERI 1 SIMPANG KIRI: PABRRIK ATLET JUARA — Tarung Derajat dan Karate Sumbang Emas untuk Subulussalam
Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan
Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim
4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya
Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK
Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga
Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar
Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

Diduga Judi Tjap Jikie dan Dadu Beroperasi di Desa Klurak, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:35 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Medis Door-to-Door di Desa Badau

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru