CV Bintang Pratama Ancam Lapor ke Polda, Kejati, dan KPK, Tagihan Proyek Sumur DAK Subulussalam Belum Dibayar

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.com. Persoalan pembayaran proyek pembangunan sumur dalam terlindungi di Kota Subulussalam kembali mencuat. CV Bintang Pratama mengaku hingga Juli 2026 belum menerima pembayaran atas dua paket pekerjaan yang telah selesai dikerjakan dan dimanfaatkan masyarakat.

Dalam surat bernomor 02/BP/VI/2026 tertanggal 2 Juli 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam, perusahaan tersebut menyatakan telah menyelesaikan pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Penuntungan dan Desa Lae Motong, Kecamatan Penanggalan. Kedua proyek itu dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 21 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga memasuki Juli 2026, pihak kontraktor mengaku belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kota Subulussalam. Mereka bahkan menduga telah terjadi penyimpangan terhadap penggunaan dana yang sebelumnya telah dialokasikan pemerintah pusat untuk membiayai pekerjaan tersebut.

“Kami meyakini sangat kuat bahwa pihak Pemerintah Kota Subulussalam telah melakukan penyelewengan penggunaan sumber dana yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat (DAK Tahun Anggaran 2024) untuk pembayaran pekerjaan dimaksud,” tulis CV Bintang Pratama dalam surat tersebut.

Perusahaan juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Subulussalam. Apabila pembayaran tidak diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026, mereka menyatakan akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan adanya penyalahgunaan sumber dana DAK.
Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan dana transfer pemerintah pusat yang semestinya digunakan untuk membayar pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait alasan belum dibayarkannya proyek tersebut maupun tanggapan atas tudingan yang disampaikan oleh pihak kontraktor. Berdasarkan asas keberimbangan, pemerintah memiliki kesempatan memberikan klarifikasi atau hak jawab atas persoalan ini.(@).

Berita Terkait

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri
Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi
Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan
Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru