Subulussalam, teropongbarat.com. Pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah di MTsN 1 Subulussalam mulai menjadi sorotan. Selain ditemukan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), muncul pula pertanyaan mengenai ruang lingkup pekerjaan rehabilitasi atap, keterlambatan pasokan material, hingga belum terbukanya informasi nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk sekolah tersebut.(09/07).
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 1 dengan nilai kontrak sebesar Rp28.460.000.000. Paket itu mencakup 11 titik pekerjaan di Provinsi Aceh. Namun, papan proyek tidak menjelaskan berapa nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk MTsN 1 Subulussalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan APD standar seperti helm proyek maupun perlengkapan keselamatan lainnya. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Pengamatan di lokasi juga menunjukkan sebagian besar konstruksi atap, termasuk rangka kuda-kuda, masih tampak menggunakan material lama. Atap sejumlah bangunan telah dicat sehingga secara kasat mata sulit dibedakan bagian yang benar-benar direhabilitasi dengan bagian yang hanya mendapat pengecatan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Fahrul yang mengaku sebagai orang lapangan proyek awalnya menyebut penggantian atap hanya dilakukan pada ruang kepala sekolah.
«”Hanya ruang kepala sekolah itu yang diganti atapnya, selainnya cukup dicat,” ujarnya.»
Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Fahrul memberikan keterangan tambahan bahwa tidak seluruh bangunan memang direncanakan mendapat penggantian atap.
«”Ya bg, cuman ada beberapa lokal aja yang diganti baru, yang memang memungkinkan lagi untuk diganti,” tulisnya.»
Ia juga menjelaskan bahwa atap ruang kepala sekolah belum dibongkar karena material seng yang akan dipasang masih belum tersedia.
«”Rumah kepala sekolah diganti seng. Belum kita buka karena seng belum datang,” jelasnya.»
Di sisi lain, seorang pegawai MTsN 1 Subulussalam yang ditemui di sekolah memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penggantian seng pada bangunan yang diketahuinya.
«”Yang kami tahu, atap sembilan ruangan sudah dicat, termasuk kantor kepala sekolah, kantor guru, dan ruang perpustakaan. Belum ada atap seng yang diganti,” ujarnya.»
Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pekerjaan rehabilitasi atap telah dilaksanakan dan bagian mana yang memang masuk dalam ruang lingkup kontrak.
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan khusus untuk MTsN 1 Subulussalam beserta rincian volume pekerjaan di sekolah tersebut, Fahrul tidak memberikan penjelasan.
Sementara itu, seorang pekerja yang mengaku berasal dari Perbaungan, Sumatera Utara, mengeluhkan lambatnya pasokan material proyek.
«”Kami sebagai pekerja merasa rugi kalau bahan-bahan tidak masuk. Sementara anggota kami tetap harus kami bayar setiap hari,” keluhnya.»
Keluhan tersebut mengindikasikan adanya kendala penyediaan material yang berpotensi memengaruhi progres pekerjaan apabila tidak segera diatasi.
Melihat sejumlah temuan tersebut, berbagai pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH), aparat pengawas internal pemerintah, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait melakukan pengawasan sejak dini terhadap pelaksanaan proyek. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, ketentuan keselamatan kerja, serta penggunaan anggaran negara, sekaligus mencegah apabila terdapat penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk MTsN 1 Subulussalam maupun rincian volume pekerjaan sesuai dokumen kontrak.
Catatan Redaksi:
Nilai kontrak sebesar Rp28,46 miliar merupakan total anggaran paket Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 1 yang mencakup 11 titik pekerjaan di Aceh. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lokasi, termasuk MTsN 1 Subulussalam, karena dokumen pembagian nilai pekerjaan belum dipublikasikan. Besaran anggaran dan ruang lingkup pekerjaan per lokasi dapat dipastikan melalui dokumen kontrak, Bill of Quantity (BQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau penjelasan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh.(@1tim).

















































